Analisis Terhadap Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan Terbuka dan Konsekuensi Hukumnya Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 Dan Nomor 33/POJK.04/2014

Suhandi, Herri (2016) Analisis Terhadap Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan Terbuka dan Konsekuensi Hukumnya Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 Dan Nomor 33/POJK.04/2014. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Analisis Terhadap Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan Terbuka Perbankan Dan Konsekuensi Hukumnya Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/Pojk.04/2014 Dan Nomor 33/Pojk.04/2014. (C) Halaman : vii+120+lampiran+2016 (D) Kata Kunci : Perseroan Terbatas, OJK (E) Isi : Berkenaan dengan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai tata penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan ketentuan mengenai Direksi dan Dewan Komisaris atau disebut juga Pengurus Perusaahaan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan berturut-turut Nomor 32/P.OJK.04/2014 dan 33/P.OJK.04/2014 yang mana mengharuskan perusahaan terbuka untuk melakukan penyesuaian anggaran dasarnya terhadap aturan tersebut diatas aturan mana juga memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak menyesuaikan anggaran dasarnya sesuai dengan peraturan tersebut di atas. Otoritas Jasa Keuangan sendiri merupakan lembaga hukum yang bertugas untuk mengawasi namun dalam hal ini juga mengatur mengenai isi dari anggaran dasar perusahaan terbuka yang kemudian juga mempunyai kewenangan untuk mengenakan hukuman serta sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan peraturan yang dikeluarkannya. Penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan Bagaimana proses penyesuaian dan apakah anggaran dasar perseroan terbuka membutuhkan penyesuaian terhadap peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 dan Nomor 33/POJK.04/2014 dan Bagaimana konsekuensi hukum bagi perseroan terbuka yang tidak melakukan penyesuaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 dan Nomor 33/POJK.04/2014. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersumber dari data primer dan data sekunder yang dianalisis secara deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Kesimpulan dari penulis adalah sepanjang peraturan OJK tersebut hanya mengatur hal-hal yang berhubungan dengan pelaporan kepada lembaga keuangan tersebut maka hal tersebut boleh saja, namun apabila peraturan tersebut sudah melampaui Undang-Undang Perseroan Terbatas maka peraturan tersebut perlu untuk dikaji ulang. (F) Acuan : 36 (1989-2015). (G) Pembimbing Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah, SH.,LL.M. (H) Penulis Herry Suhandi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 29 Jun 2018 06:42
Last Modified: 29 Jun 2018 06:42
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/2215

Actions (login required)

View Item View Item