Sormin, Johnathan Pahatur (2020) Problematika Keberadaan Dewan Pengawas Dalam Pengungkapan Kasus Korupsi Berdasarkan Undang Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
Text
Cover.pdf Download (156kB) |
|
Text
Lembar Pengesahan.pdf Download (65kB) |
|
Text
Lembar Persetujuan.pdf Download (124kB) |
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (94kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (90kB) |
|
Text
BAB 1.pdf Restricted to Registered users only Download (341kB) |
|
Text
BAB 5.pdf Restricted to Registered users only Download (91kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (233kB) |
Abstract
Keberadaan Dewan Pengawas KPK melalui revisi undang-undan KPK menjadi polemik karena menimbulkan problematika dan dianggap sebagai pihak yang dapat melemahkan atau mengurangi gerak dari suatu KPK khususnya dalam pengungkapan tindak pidana korupsi. Ditambah lagi dengan kurang jelasnya status Dewan Pengawas KPK, apakah untuk mengawasi KPK secara keseluruhan atau mengawasi beberapa bagian di tubuh KPK. Oleh sebab itu, penelitan dilakukan dalam rangka menganalisis dan mengetahui status Dewan Pengawas KPK. Menunjukan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara bersifat independen dan berkaitan dengan kekuasaan kehakiman tetapi tidak berada dibawah kekuasaan kehakiman, Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk sebagai badan khusus yang mempunyai kewenangan luas, independen serta bebas dari kekuasaan mana pun dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang kedudukan lembaga negaranya (independensi). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu jenis penelitian hukum normatif atau disebut juga dengan istilah penelitian studi Pustaka. Data yang digunakan peneliti adalah data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian bahwa tugas Dewan Pengawas KPK dalam undang-undang nomor 19 tahun 2019 cukup luas, oleh karena itu mesti adanya suatu ketentuan baik dalam bentuk pasal atau ayat yang dimuat secara singkat, jelas, dan lugas. Begitu pula tentang Dewan Pengawas KPK ini mesti ada pembetasan secara jelas. Mengingat bahwa perubahan undang- undang merupakan salah satu jenis daripada peraturam perundang-undangan. Perubahan ini menjadi kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuam bersama Presiden. Kedua lembaga ini merupakan pihak yang berwenang membentuk undang-undang.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : Dr. Rasji, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Problematika, Dewan Pengawas, KPK |
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 27 Apr 2021 01:28 |
Last Modified: | 27 Apr 2021 01:28 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/22760 |
Actions (login required)
View Item |