Hak atas Penerima Wasiat dalam hal Akta Wasiat tidak Didaftarkan di Kementerian Hukum dan Ham

Waluyo, Eric Priambodho (2020) Hak atas Penerima Wasiat dalam hal Akta Wasiat tidak Didaftarkan di Kementerian Hukum dan Ham. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Eric Priambodho Waluyo_217171009.pdf

Download (497kB)
[img] Text
Bab isi_Eric Priambodho Waluyo_217171009.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Eric Priambodho Waluyo_217171009.pdf
Restricted to Registered users only

Download (50kB)
[img] Text
Lampiran_Eric Priambodho Waluyo_217171009.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Akta wasiat yang dibuat oleh notaris merupakan akta otentik. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris pasal 16 ayat 1 huruf (i) notaris wajib membuat daftar akta wasiat, mengirimkan daftar akta wasiat, dan mencatat di buku repertorium tanggal pengiriman daftar akta wasiat pada setiap akhir bulan. Jika notaris tidak melaksanakan kewajiban tersebut akan dikenai sanksi sesuai pasal 16 ayat 12 UUJN. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengeluarkan kebijakan tentang laporan wasiat secara online dilaunching di Hotel Bidakara Jakarta pada tanggal 28-03-2014 yang berisi bahwa pengiriman laporan wasiat secara manual sudah tidak diterima. Rumusan masalah yang diambil adalah bagaimana kekuatan mengikat pengumuman laporan wasiat secara online yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bagi notaris dan 2 bagaimana akibat hukum apabila notaris tidak melakukan laporan wasiat yang dilakukan secara online. Tujuan penelitian adalah Untuk menganalisis kekuatan mengikat pengumuman laporan wasiat secara online yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum bagi notaris dan Untuk menganalisis akibat hukum dalam laporan wasiat yang tidak dilakukan secara online oleh notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum dengan jenis penelitian normatif. Pembahasan pertama adalah pengumuman tidak mengikat karena pengumuman merupakan naskah dinas dan bukan produk hukum dan pembahasan kedua adalah Akibat hukum jika notaris tidak melaporkan wasiat secara online tidak ada akibat hukumnya. Jika Notaris tidak Melakuan laporan wasiat secara online maupun manual, maka akta wasiat tetap sah, tetapi tidak mengikat bagi pihak ke-tiga karena tidak memenuhi asas publisitas.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Munir Fuady, S.H., M.H., LL.M
Uncontrolled Keywords: Wasiat, Notaris, Online
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 27 Apr 2021 06:57
Last Modified: 03 Nov 2023 01:52
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/23293

Actions (login required)

View Item View Item