Implementasi pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undangundang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi terhadap Disparitas putusan Hakim dalam kasus tindak pidana korupsi : studi kasus putusan Nomor 23/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jkt.Pst jo Putusan Nomor 31/Pid.Sus/TPK/2013/ PN.Jkt.Pst / Agung Kurniawan Ruswandi

Ruswandi, Agung Kurniawan (2017) Implementasi pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undangundang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi terhadap Disparitas putusan Hakim dalam kasus tindak pidana korupsi : studi kasus putusan Nomor 23/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jkt.Pst jo Putusan Nomor 31/Pid.Sus/TPK/2013/ PN.Jkt.Pst / Agung Kurniawan Ruswandi. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

Disparitas pidana menunjukkan adanya perbedaan penerapan pidana terhadap pelaku yang melakukan jenis tindak pidana yang sama. Disparitas pidana ini sepenuhnya menjadi kewenangan hakim, sesuai dengan kekuasaan kehakiman yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana indikator dan faktor-faktor penyebab terjadinya disparitas pidana dalam perkara tindak pidana korupsi dan bagaimana implementasi Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UUPTPK terkait dengan Putusan Nomor 23/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jkt.Pst jo Putusan Nomor 31/Pid.Sus/TPK/ 2013/PN.Jkt.Pst, Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang didukung dengan bahan hukum sekunder dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya disparitas pidana adalah (a) tidak adanya pedoman pemidanaan bagi hakim dalam menjatuhkan pidana, (b) berbagai teori pemidanaan yang merumuskan tujuan pemidanaan yang berbeda-beda, (c) serta disparitas pidana yang bersumber dari sistem hukum dan falsafah pemidanaan, bersumber dari hakim dan yang bersumber dari terdakwa. Guna mengimplementasikan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UUPTPK harus dilihat terlebih dahulu unsurunsur dari pasal-pasal tersebut. Timbulnya disparitas mengacu kepada faktor-faktor penyebab terjadinya diparitas putusan yang dalam perkara ini dijelaskan oleh hakim dalam hal-hal yang meringankan dan memberatkan pidana pada masing-masing putusan. Disparitas pidana dalam perkara tindak pidana korupsi sebisa mungkin diminimalisir untuk mencegah tumbuhnya atau berkembangnya perasaan sinis masyarakat terhadap sistem pidana yang ada, kecemburuan sosial dan juga pandangan negatif oleh masyarakat pada institusi peradilan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 02 Jul 2018 02:40
Last Modified: 02 Jul 2018 02:40
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/2337

Actions (login required)

View Item View Item