Kedudukan Hukum dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha Perusahaan Aplikasi Penghubung Transportasi Sepeda Motor dengan Konsumen Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan(Contoh Kasus: PT. Gojek Indonesia)/ Inez Maria Alfreda

Inez Maria, Alfreda (2016) Kedudukan Hukum dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha Perusahaan Aplikasi Penghubung Transportasi Sepeda Motor dengan Konsumen Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan(Contoh Kasus: PT. Gojek Indonesia)/ Inez Maria Alfreda. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

: (A) Nama : Inez Maria Alfreda (B) Judul Skripsi : Kedudukan Hukum Pelaku Usaha Perusahaan Aplikasi Penghubung Transportasi Sepeda Motor Dengan Konsumen Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Contoh Kasus:PT GO-JEK Indonesia) (C) Halaman : ix + 76+ Lampiran + 2016 (D) Kata Kunci : Penghubung Transportasi, Konsumen, Gojek (E) Isi: Penggunaan kendaraan bermotor tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Kemajuan dalam transportasi di darat saat ini cukup banyak menimbulkan kemacetan. Permasalahan tersebut menarik perhatian masyarakat untuk mencari solusi dalam berpergian. PT GojekIndonesia merupakan salah satu perusahaan yang memimpin revolusi transportasi ojek dalam berpergian atau untuk mengantarkan barang. PT Gojek Indonesia merupakan perusahaan aplikasi transportasi yang menghubungkan jasa pengemudi motor dengan konsumen. Dalam menjalankan usahanya, pengemudi motor bermitra dengan Gojek. Alat angkut yang digunakan merupakan motor milik pengemudi. Sepeda motor dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan(UU LLAJ) tidak dapat dikategorikan sebagai kendaraan bermotor umum dan berdasarkan Pasal 1 Angka 21 UU LLAJ keberadaan PT Gojek Indonesia juga tidak termasuk sebagai perusahaan angkutan umum. Maka yang menjadi permasalahan dalam penulisan skrisi ini adalah bagaimana kedudukan hukum pelaku usaha perusahaan aplikasi penghubung transportasi sepeda motor dengan konsumen berdasarkan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 (Contoh kasus: PT Gojek Indonesia). Metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan sifat penelitian yang deskriptif dan bersumber pada data primer dan sekunder sebagai pendukung. Hasil penelitian skripsi ini membuktikan bahwa kedudukan Gojek ialah tidak sesuai dengan UU LLAJ sebab tidak ada regulasi yang mengatur keberadaan perusahaan aplikasi yang menjalankan transportasi dan sepeda motor tidak termasuk sebagai bagian dari kendaraan bermotor umum. Mengenai tanggung jawabnya, Gojek tidak dapat didasarkan pada Pasal 192 UU LLAJ melainkan berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Oleh karena itu maka Penulis memberikan saran agar perlunya regulasi yang mengatur tentang keberadaan usaha ini kepada pemerintah. (F) Acuan:20 (1994-2014) (G) Pembimbing : Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M. (H) Penulis : Inez Maria Alfreda Inez Maria Alfreda

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 02 Jul 2018 09:17
Last Modified: 02 Jul 2018 09:17
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/2431

Actions (login required)

View Item View Item