Akibat Hukum Perjanjian Jual Beli Tanah Dengan Hak Eigendom Yang Tidak Dikonversi (Studi Putusan Mahakamah Agung Nomor 756 K/PDT/2019)

Febriani, Nathania (2020) Akibat Hukum Perjanjian Jual Beli Tanah Dengan Hak Eigendom Yang Tidak Dikonversi (Studi Putusan Mahakamah Agung Nomor 756 K/PDT/2019). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER.pdf

Download (389kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (196kB)
[img] Text
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (146kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (436kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (493kB)
[img] Text
BAB 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (607kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (394kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (364kB)

Abstract

Akibat hukum dapat timbul oleh karena peristiwa hukum yang terjadi dari segala perbuatan hukum, yaitu perbuatan yang dilakukan oleh subjek hukum terhadap objek hukum atau akibat-akibat lain yang disebabkan karena kejadian-kejadian tertentu oleh hukum yang bersangkutan. Perjanjian dalam jual beli itu sendiri merupakan sebuah perbuatan hukum yang dapat menimbulkan akibat hukum, namun seiring perkembangan hukum ternyata terjadi pembatalan perjanjian jual beli yang dilakukan oleh para pihak dengan alasan tidak adanya bukti konversi atas sebidang tanah bekas eigendom melalui putusan di pengadilan oleh hakim, karena setiap tanah dengan hak-hak barat yang tidak dikonversi sejak lewatnya batas konversi secara serentak akan berubah menjadi tanah negara dan para pihak hanya mempunyai hak prioritas untuk memohon haknya atas tanah tersebut. Maka timbul pertanyaan bagaimana akibat hukum yang timbul bagi para pihak jika memang ada perjanjian jual beli yang dibatalkan dengan alasan tersebut dan bagaimana orang itu dapat memohon haknya, maka rumusan masalah dalam penulisan ini adalah bagaimana akibat hukum perjanjian jual beli tanah dengan hak eigendom yang tidak dikonversi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang memakai bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa akibat hukum perjanjian jual beli tanah eigendom yang tidak dikonversi adalah batal demi hukum, hasil ini diperoleh melalui peranan serta putusan hakim dengan adanya kekuasaan hakim dalam mengadili suatu perkara untuk menjunjung tinggi keadilan, jika ditemukan tidak ada satu buktipun bahwa tanah eigendom tersebut telah dikonversi sebagai unsur kelengkapan alat bukti maka hakim berwenang untuk memutuskan agar pihak yang bersangkutan dapat mengajukan atau memohon haknya atas tanah tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Endang Pandamdari, S.H., C.N., M.H
Uncontrolled Keywords: Akibat Hukum, Perjanjian Jual Beli, Eigendom, Konversi
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 27 Apr 2021 21:26
Last Modified: 27 Apr 2021 21:26
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/24444

Actions (login required)

View Item View Item