Tinjauan Yuridis Terhadap Status Hukum dan Perlindungan Hukum Dari Pekerja Kontrak Non Pegawai Negeri Sipil (Pekerja Honorer) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Bastian, Antonius Ferry (2020) Tinjauan Yuridis Terhadap Status Hukum dan Perlindungan Hukum Dari Pekerja Kontrak Non Pegawai Negeri Sipil (Pekerja Honorer) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Abstrak.pdf

Download (287kB)
[img] Text
Copy of Cover.pdf

Download (14kB)
[img] Text
Copy of Daftar Isi.pdf

Download (185kB)
[img] Text
Copy of Daftar Pustaka.pdf

Download (234kB)
[img] Text
Copy of Persetujuan Tesis Siap Diuji.pdf

Download (195kB)
[img] Text
Pengesahan Tesis.pdf

Download (186kB)

Abstract

Setelah diberlakukannya UU ASN menyebabkan ketidak jelasan dan tidak adanya kepastian status tenaga honorer, karena dalam UU ASN hanya menyebutkan 2 (dua) kategori seperti pada Pasal 6, yaitu terdiri atas PNS dan PPPK. Hal ini berdampak pada kedudukan Tenaga Honorer dalam sistem kepegawaian pada UU ASN menjadi tidak jelas karena di dalam UU ASN Pasal 6 dijelaskan bahwa “Pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK” sedangkan pada kenyataannya Tenaga Honorer yang ada saat ini bukan merupakan PPPK. Berdasarkan latar belakang tersebut, dirumuskan permasalahan sebagai berikut: Bagaimana status hukum dan perlindungan hukum dari tenaga honorer yang tidak termasuk dalam PNS di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral? Metode penelitian yang penulis gunakan dalam proposal penulisan tesis ini yaitu metode penelitian hukum normatif. Secara teori memang tenaga honorer telah dihilangkan atau dihapuskan oleh peraturan-peraturan terkait seperti UU ASN. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa tenaga honorer itu masih berlaku dan masih ada dalam instansi-instansi pemerintahan, salah satunya dalam Kementerian ESDM. Status hukumnya hanya sebuah istilah saja, yang bila dilihat dalam hukum bisa dipersamakan dengan tenaga kerja lepas yang tidak dijamin keberlangsungan hidupnya. Perlindungan hukum yang diberikan pemerintah kepada tenaga honorer terdapat perbedaan, jika sebelumnya pemerintah masih setengah-setengah dalam memberikan perlindungan terutama masalah gaji dan perlindungan hak kerja bagi pegawai tidak tetap masih belum terpenuhi. Untuk perlindungan yang diberikan pemerintah setelah berlakunya UU ASN, pemerintah masih belum bisa memberikan perlindungan hukum secara penuh, apalagi dalam ketentuan ini kedudukan tenaga honorer dihilangkan dan digantikan menjadi PPPK. (F) Acuan : 26 buku (1980-2014) + 6 jurnal + 4 internet (G) Pembimbing : Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H (H) Penulis : Antonius Ferry Bastian

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Status Hukum Pekerja Honorer, Perlindungan Hukum Pekerja Honorer, Ketenagakerjaan
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 28 Apr 2021 02:54
Last Modified: 28 Apr 2021 02:54
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/24563

Actions (login required)

View Item View Item