Pengaturan Mengenai Maatschap pada Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Terkait Tugas dan Jabatan Notaris

Patnessia, Bella (2020) Pengaturan Mengenai Maatschap pada Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Terkait Tugas dan Jabatan Notaris. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Halaman Depan_Bella Patnessia_217181002.pdf

Download (506kB)
[img] Text
Bab isi_Bella Patnessia_217181002.pdf
Restricted to Registered users only

Download (771kB)
[img] Text
Daftar Pustaka_Bella Patnessia_217181002.pdf
Restricted to Registered users only

Download (158kB)
[img] Text
Lampiran_Bella Patnessia_217181002.pdf
Restricted to Registered users only

Download (802kB)

Abstract

Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik untuk membantu menciptakan kepastian hukum. Pada Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris menyatakan bahwa notaris diperbolehkan untuk membuka kantor notaris dalam bentuk persekutuan perdata. Persekutuan perdata yang dijalankan ini akan berdasarkan dengan persekutuan perdata sesuai dengan yang ada pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pengertian persekutuan perdata sendiri yaitu dua orang atau lebih yang membentuk suatu persekutuan dengan memasukkan sesuatu ke dalam perusahaan dengan tujuan utama untuk mencari keuntungan. Sehingga munculnya kendala karena pada notaris sendiri tidak digaji melainkan mendapat honorarium, selain itu masalah pada kemandirian dan juga ketidakberpihakan yang akan sulit untuk dijalankan apabila notaris bergabung pada suatu persekutuan perdata. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode analisis yuridis normatif. Teknik dari pengumpulan data yang dilakukan melalui studi kepustakaan dan alat pengumpulan data adalah studi dokumen. Analisis yang dilakukan secara kualitatif. Sumber data berupa data primer, bahan hukum sekunder, dan data sekunder yang terbagi menjadi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. dan baham hukum tersier. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kepastian hukum, dan teori efektivitas hukum. Bentuk dari persekutuan perdata yang cocok dan sesuai untuk notaris adalah hanya sebatas kantor bersama. Sehingga tidak ada persinggungan pengaturan dan juga pengurusan, maka tidak perlu mengkhawatirkan benturan serta ketimpangan hukum didalamnya.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H
Uncontrolled Keywords: Notaris, Persekutuan Perdata, Kemandirian, Tanggung Jawab
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 28 Apr 2021 05:29
Last Modified: 02 Nov 2023 07:58
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/24969

Actions (login required)

View Item View Item