Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Terkait Kewenangan Pemberian Izin Reklamasi Pantai Barat Makassar (Centre Point of Indonesia) Provinsi Sulawesi Selatan.

Tunggawan, Edwin (2019) Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Terkait Kewenangan Pemberian Izin Reklamasi Pantai Barat Makassar (Centre Point of Indonesia) Provinsi Sulawesi Selatan. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover Skripsi Logo.pdf

Download (20kB)
[img] Text
Persetujuan siap uji.pdf

Download (183kB)
[img] Text
Pengesahan.pdf

Download (259kB)
[img] Text
Daftar isi.pdf

Download (13kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (7kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (22kB)

Abstract

Indonesia adalah negara hukum dan perwujudan negara hukum itu sendiri adalah terjaminnya kepastian hukum itu sendiri di Indonesia. Terdapat teori jenjang norma hukum (Stufentheorie) menurut Hans Kelsen, yaitu hakikatnya suatu norma hukum itu berjenjang-jenjang dan berlapis-lapis dalam suatu hierarki tata susunan di mana suatu norma yang lebih rendah berlaku, bersumber, dan berdasar pada norma yang lebih tinggi. Akan tetapi, terdapat ketidaksinkronan norma antara PerPres Nomor 55 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar yang menetapkan kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) sebagai Kawasan Strategis Nasional, tetapi PerDa No 9 Tahun 2009 Sulawesi Selatan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) sebagai Kawasan Strategis Provinsi. Bagaimana sinkronisasi antara peraturan perundang-undangan terkait kewenangan pemberian izin reklamasi pantai Barat Makassar Centre Point of Indonesia (CPI) wilayah Sulawesi Selatan? Penulis menggunakan metode hukum normatif dan menggunakan data wawancara sebagai data penunjang. Hasil penelitian mengungkap bahwa berdasarkan dasar hukum, asas hukum, dan teori hukum terdapat peraturan perundang-undangan yang menimbulkan ketidakpastian hukum karena saling tumpang tindih. Setelah melalui proses sinkronisasi peraturan perundang-undangan maka dapat ditarik kesimpulan pihak yang berwenang untuk memberikan izin reklamasi adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Cut Memi, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Sinkronisasi, Perzinan, Reklamasi
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 28 Apr 2021 08:07
Last Modified: 04 May 2021 03:50
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/25146

Actions (login required)

View Item View Item