Analisis Penerapan Teori Objektivitas Dalam Asuranasi Kapal Antara PT. Bringin Sejahtera Artamakmur dan PT. Djakarta lloyd (Studi Putusan No.423/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst.).

Nugroho, Gibran Budi (2019) Analisis Penerapan Teori Objektivitas Dalam Asuranasi Kapal Antara PT. Bringin Sejahtera Artamakmur dan PT. Djakarta lloyd (Studi Putusan No.423/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst.). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER LUAR.pdf

Download (53kB)
[img] Text
TANDA PERSETUJUAN SKRIPSI.pdf

Download (313kB)
[img] Text
TANDA PENGESAHAN SKRIPSI.pdf

Download (238kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (13kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (28kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (104kB)

Abstract

Setiap asuransi pasti memiliki resiko dimana resiko tersbut ditanggung oleh penanggung, terdapat banyak jenis asuransi salah satu asuransi yang ada adalah asuransi kerugian. Penelitian tentang penerapan teori objektivitas pada Putusan No 423/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst karena adanya gugatan dari PT. Djakarta Llyod terhadap objek asuransi berupa kapal MV Jatiwangi PB 400 yang telah diasiransikan ke PT Asuransi Bringin Sejahtra Artamakmur (PT BSAM), namun pihak asuransi menolak klaim dengan alasan kapal tersebut dalam keadaan rusak pada saat penandatanganan polis asuransi. Sehingga timbul permasalahan bagaimana penerapan teori objektivitass pada penolakan klaim asuransi yang dilakukan PT Asuransi Bringin Sejahtra Artamakmur? apakah penerapan teori objektivitas dalam hukum asuransi Indonesia sudah benar? Metode penelitian yang digunakan metode penelitian yuridis normatif. Data hasil penelitian bahwa dalam perjanjian asuransi kapal, pihak asuransi dan tertanggung harus mengedepankan keterbukaan terhadap objek asuransi. Dalam teori objektivitas menekankan pada keterbukaan objek yang diasuransikan seperti jenis, identitas, dan sifat yang dimiliki objek tersebut sehingga objek yang diasuransikan jelas dan pasti. Dalam kasus ini, penanggung tidak bisa menolak membayar klaim dikarenakan penanggung sudah diberikan kesempatan untuk melakukan survei terhadap objek asuransi (MV Jatiwangi). Merupakan kesalahan penanggung apabila penanggung tidak melakukan survey dan menanyakan mengenai keadaan objek asuransi apalagi melakukan kelalaiaan atau ketidakcermatan dalam memeriksa objek asuransi. Penanggung dapat terbebas dari kewajiban membayar klaim ganti rugi apabila pada saat sebelum ditutupnya perjanjian asuransi dan diterbitkan polis penanggung telah menanyakan kepada tertanggung mengenai keadaan objek asuransi (MV Jatiwangi), kecuali tertanggung memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan fakta, maka penanggung dapat terhindar dari kewajibannya membayar klaim asuransi. Penerapan teori objektivitas dalam perjanjian kapal dalam kasus ini dibenarkan berdasarkan ketentuan Pasal 251 KUHD.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. S. Atalim, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Itikad baik, Asuransi, Teori Objektivitas, BKI (Biro Klasifikasi Indonesia)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 28 Apr 2021 08:29
Last Modified: 04 May 2021 03:49
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/25179

Actions (login required)

View Item View Item