Perlindungan Terhadap Pencipta Cerita Film Benyamin Biang Kerok Yang Diproduksi Kembali Pihak Lain Ditinjau dari Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (PUTUSAN NOMOR 09/Pdt.Sus – Hki/Cipta/2018/PN Niaga Jkt.Pst)

Wibowo, Handayani (2019) Perlindungan Terhadap Pencipta Cerita Film Benyamin Biang Kerok Yang Diproduksi Kembali Pihak Lain Ditinjau dari Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (PUTUSAN NOMOR 09/Pdt.Sus – Hki/Cipta/2018/PN Niaga Jkt.Pst). Skripsi thesis, Universitas Tarumangara.

[img] Text
COVER SKRIPSI.pdf

Download (84kB)
[img] Text
LEMBAR PERSETUJUAN.PDF

Download (179kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.PDF

Download (238kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (89kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (155kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (277kB)

Abstract

Dalam cipta film terdapat beberapa aspek cipta yang dilindungi dan diatur dalam Undang – Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta . Dalam kasus Film Benyamin Biang Kerok yang terjadi antara Syamsul Fuad dan PT Facon Pictures merupakan kasus yang terjadi karena adanya pengalihan hak cipta naskah cerita diantara para pihak. Sehingga membuat salah satu pihak yaitu Syamsul Fuad sebagai pencipta naskah cerita film tersebut pada tahun 1972 dirugikan walaupun terdapat bukti – bukti yang menunjang. Bagaimana perlindungan terhadap pencipta cerita film benyamin biang kerok yang diproduksi kembali pihak lain ditinjau dari undang – undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta?. Metode penelitian adalah penelitian normativ dengan pendekatan Undang – Undang dan pendekatan Kasus, penggunaan data sekunder dan data primer serta analisis kualitatif. Sengketa terjadi antara Syamsul Fuad sebagai pencipta naskah cerita dan PT Falcon Pictures sebagai produser film mengenai restorasi yang dilakukan PT Falcon Pictures atas film Benyamin Biang Kerok tanpa adanya kesepakatan dengan Syamsul Fuad sehingga Syamsul Fuad sebagai pencipta cerita film tersebut merasa dirugikan. Namun tidak ada perjanjian pengalihan hak cipta sehingga restorasi film Benyamin Biang Kerok tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan dianggap tidak pernah ada. Serta putusan pengadilan niaga Jakarta pusat nomor 09/Pdt.Sus – Hki/Cipta/2018/PN Niaga Jkt.Pst yang kurang tepat dalam menjatukan putusannya. Karena dalam putusannya menolak gugatan Syamsul Fuad sebagai tergugat atas kurangnya pihak sementara permasalahan kasus ini dikarenakan tidak adanya kesepakatan pencipta naskah cerita dengan produser yang memproduksi kembali sebuah film yang berarti yang terlibat dalam kasus ini hanyalah Syamsul Fuad dan PT Falcon Pictures. Jadi pada dasarnya Syamsul Fuad adalah pemengang hak cipta naskah cerita film tersebut kedepannya para pihak yang melakukan perjanjian mempunyai kesadaran hukum dalam membuat perjanjian lisensi dalam pengalihan hak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Simona Bustani, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Hak Cipta, Pengalihan Hak Cipta, Perlindungan Hak Cipta
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 28 Apr 2021 08:33
Last Modified: 04 May 2021 03:49
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/25181

Actions (login required)

View Item View Item