Penegakkan hukum pidana terhadap pelaku penyiksaan hewan peliharaan / Devina Christin Kurniawan

Kurniawan, Devina Christin (2016) Penegakkan hukum pidana terhadap pelaku penyiksaan hewan peliharaan / Devina Christin Kurniawan. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kata kunci :PelakuPenyiksaan, HukumPidana, HewanPeliharaan Isi : Hak asasi hewan atau kebebasan hewan merupakan suatu ide dimana hak-hak dasar non-manusia harus mendapatkan perhatian yang sama dengan hak-hak dasar manusia. Prinsip fundamental dari hak asasi hewan adalah setiap hewan non-manusia berhak untu hidup menurut alamiahnya, bebas dari kekerasan, penyiksaan dan eksploitasi.Ajaran dari berbagai agama tentang penyiksaan hewan tentu saja dilarang, dalam agama apapun itu kita diajarkan untuk saling mengasihi, saling membantu antara satu makhluk dengan makhluk lainnya, bukan berarti kita sebagai manusia yang mempunyai derajat diatas hewan kita dapat memperlakukan hewan secara semena-mena. Oleh karenanya para aktivis hak asasi hewan berupaya untuk memperluas lingkaran manusia diluar spesies kita dengan memasukkan juga spesies lain (hewan) yang dianggap memiliki kemampuan sama dengan manusia yaitu merasakan sakit, takut, lapar, haus, kesepian, dan kekerabatan. Di Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-Undang dinyatakan bahwa kesejahteraan hewan adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan, yakni untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak. Manusia tidak hidup sendirian di dunia ini, ada makhluk hidup lain yang juga sama-sama memiliki hak untuk dapat hidup layak dan damai, tak terkecuali para hewan. Di dunia, dikenal dengan adanya konsep animal welfare yang pada intinya manusia sebagai makhluk yang berdampingan dengan hewan hendaknya memperlakukan hewan dengan baik, terlebih bagi yang memelihara hewan sudah mempunyai komitmen untuk bertanggung jawab atas segala kondisi dan kebutuhannya selama hewan itu hidup. Ada sesuatu kekosongan hukum mengenai kesejahteraan hewan (animal welfare), kekosongan hukum berarti kondisi karena ktidak adanya kepedulian para aparat dan penegak hukum akan kasus yang dianggap sepele ini.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 03 Jul 2018 03:34
Last Modified: 03 Jul 2018 03:34
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/2548

Actions (login required)

View Item View Item