Penerapan Prinsip Shared Responsibility antara Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial dalam Penegakan Keluhuran dan Martabat Hakim (Kajian Perbandingan antara Indonesia dengan Beberapa Negara)

Adinata, Hengky (2019) Penerapan Prinsip Shared Responsibility antara Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial dalam Penegakan Keluhuran dan Martabat Hakim (Kajian Perbandingan antara Indonesia dengan Beberapa Negara). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER.pdf

Download (196kB)
[img] Text
IMG_0002.pdf

Download (166kB)
[img] Text
IMG_0003.pdf

Download (438kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (67kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (76kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (232kB)

Abstract

(F) Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 43/PUU-XIII/2015 perekrutan hakim yang semula merupakan kewenangan MA bersama-sama dengan KY beralih menjadi kewenangan tunggal MA, MK beranggapan bahwa jika kewenangan tersebut dilakukan secara bersama-sama akan terjadi pertentangnan dengan prinsip independensi kekuasaan kehakiman. Padahal konvensi-konvensi internasional seperti International Bar Association Code of Minimum Standards of Judicial Independence, dan Mount Scopus International Standards of Judicial Independence telah menyatakan dengan tegas bahwa kekuasaan kehakiman perlu diadakannya pengawasan, tidak ada kebebasan mutlak tanpa tangung jawab, artinya bahwa dalam pelaksanaan kebebasan hakim (independency of judiciary) perlu diimbangi dengan akuntabilitas peradilan (judicial accountability). Berdasarkan fakta tersebut diatas, patut di pertanyakan: (1) Bagaimana urgensi penerapan prinsip shared responsibility antara MA dengan KY dalam penegakkan keluhuran dan marabat hakim; (2) Bagaimana kewenangan ideal KY dalam hal penegakkan keluhuran dan martabat hakim di beberapa negara. Sesuai dengan rumusan masalah tersebut diatas maka metode yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa praktik yang telah diterapkan oleh negara-negara PBB seperti UNODC Resource Guide on Strengthening Judicial Integrity and Capacity, yang diadakan di New York pada Desember 2011 menunjukkan bahwa penerapan shared responsibility antara lembaga kekuasaan kehakiman dengan lembaga lain merupakan hal yang sangat efektif dan terbukti dapat memberantas praktik KKN. Atas dasar itu untuk masa yang akan datang penulis merekomendasikan bahwa kewenangan KY diperluas seperti budgeting, operational support, recruitment and selection procedures, promotion of quality and uniformity of law, dan sebagai general advisory task regarding new legislation. Sehingga MA sebagai pemegang kekuasaan kehakiman cukup diberi tugas dan kewenangan mengurusi dan mengawasi kualitas putusan hukum, sementara urusan administrasi keuangan, birokrasi dan penegakan perilaku hakim diserahkan kepada KY

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Cut Memi, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Shared Responsibility, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Keluhuran dan Martabat Hakim
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 29 Apr 2021 07:41
Last Modified: 04 May 2021 03:48
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/25644

Actions (login required)

View Item View Item