“Tinjauan Hukum Terhadap Penggunaan Tenaga Kerja Asing Di Indonesia Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Jo. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018”.

Debora, Shierly (2019) “Tinjauan Hukum Terhadap Penggunaan Tenaga Kerja Asing Di Indonesia Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Jo. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018”. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
1 COVER.pdf

Download (16kB)
[img] Text
2 PENGESAHAN YG SDH DI TTD.pdf

Download (241kB)
[img] Text
3 TANDA PERSETUJUAN.pdf

Download (244kB)
[img] Text
4 Daftar isi.pdf

Download (155kB)
[img] Text
5 Abstrak.pdf

Download (257kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (275kB)

Abstract

Indonesia adalah negara hukum. Negara berkembang dimana mengikuti perkembangan teknologi informasi berkembang dengan pesat. Sehingga negara memiliki daya saing untuk bekerja yang cukup tinggi. Untuk mengikuti perkembangan zaman, Pemerintah kemudian mengeluarkan peraturan baru yang mengatur tentang Ketenagakerjaan, yaitu Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang diikuti dengan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang menggantikan peraturan yang lama yaitu Peraturan Presiden Nomor Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2015. Namun setelah keluarnya peraturan terbaru yang mengatur mengenai Ketenagakerjaan menimbulkan adanya pro dan kontra, yaitu adanya pro terhadap peraturan baru ini karena semenjak adanya peraturan terbaru ini, pihak pengguna tenaga kerja asing mendapatkan kemudahan alur dalam syarat penggunaan tenaga kerja asing. Adapun yang kontranya, karena pekerja di Indonesia merasa semenjak adanya peraturan yang terbaru ini, pihak pekerja Indonesia merasa kesempatan untuk bekerja mereka berkurang atau semakin sedikit. Sehingga Penulis menulis permasalahan bagaimana kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal penggunaan tenaga kerja asing? Penulis menggunakan metode hukum normatif dan menggunakan data wawancara dan hasil survey sebagai data pendukung. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu Pemerintah telah mengambil suatu kebijakan yang sangat membantu untuk kemajuan perekonomian nasional di negara kita, hanya saja ada beberapa permasalahan dalam penegakan peraturannya dalam masyarakat masih terdapat kekurangan. Maka sebaiknya Pemerintah Daerah dalam hal ini yaitu Kementerian Ketenagakerjaan dapat lebih tegas dalam peraturan pelaksanaannya. Agar tercapainya cita-cita negara yang diharapkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. S. Atalim, S.H.,M.H
Uncontrolled Keywords: Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018, Tenaga Kerja Asing.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 29 Apr 2021 10:04
Last Modified: 03 May 2021 04:56
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/25701

Actions (login required)

View Item View Item