Perbuatan Melawan Hukum dalam Proses Peralihan Hak Atas Tanah (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2423 K/Pdt/2017)

Nadyanti, Dwiasih (2019) Perbuatan Melawan Hukum dalam Proses Peralihan Hak Atas Tanah (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2423 K/Pdt/2017). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover.pdf

Download (25kB)
[img] Text
Persetujuan.pdf

Download (111kB)
[img] Text
Pengesahan.pdf

Download (131kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (9kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (10kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (30kB)

Abstract

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang merupakan pelaksanaan dari pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar Tahun 1945. Dalam proses pelaksanaan jual beli tanah pada masyarakat umumnya mengacu pada hukum adat. Jual beli tanah diperlukan adanya pihak-pihak dan PPAT selain si Penjual dan Pembeli, hal ini bertujuan untuk menguatkan bukti kepemilikan yang sah dari pemilik berikutnya. Sehingga pembeli yang baru memiliki bukti yang sah secara hukum. Jual beli tanah dilakukan secara tunai dan terang. Tunai berarti penyerahan hak dan pembayaran harga dilakukan saat itu juga. Terang berarti jual beli dilakukan didepan PPAT yakni Notaris atau Camat. Jual beli tanah harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu syarat materiil dan syarat formal. Syarat materiil berdasarkan UUPA dan syarat formal berdasarkan PP 24/1997. Seperti dalam contoh kasus dimana seseorang ingin menguasai tanah dengan melakukan perbuatan melawan hukum, yakni dengan membuat sertipikat tanah diatas tanah yang bukan miliknya. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP yakni melanggar pembuat suatu perbuatan pidana. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini ialah metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan oleh penulis antara lain adalah pendekatan komparatif dan pendekatan undang-undang. Saran untuk PPAT sementara yaitu camat agar mengadakan penyuluhan hukum untuk kepentingan masyarakat tentang prosedur jual beli tanah. Untuk PPAT Notaris melakukan penyuluhan hukum mengenai pelaksanaan program kerja mengenai perolehan sertipikat tanah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Hanafi Tanawijaya, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Perbuatan Melawan Hukum, Peralihan Hak atas Tanah, Jual beli Tanah.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 29 Apr 2021 10:13
Last Modified: 03 May 2021 04:53
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/25705

Actions (login required)

View Item View Item