Tinjauan Konstitusional Kewenangan Pengujian Perppu oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Diantori, Diantori (2018) Tinjauan Konstitusional Kewenangan Pengujian Perppu oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Abstrak.pdf

Download (32kB)
[img] Text
Cover.pdf

Download (46kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (383kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (394kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (433kB)
[img] Text
Pengesahan Tesis siap uji.PDF

Download (230kB)

Abstract

Dalam perubahan ketiga UUD NRI Tahun 1945 yakni Pasal 24C terdapat sebuah poin mendasar mengenai peran dan fungsi kekuasaan kehakiman yaitu diberikannya kewenangan bagi Mahkamah Konstitusi untuk melakukan judicial review atau hak untuk menguji suatu Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945, dengan adanya kesamaan materi muatan antara Perppu dengan Undang-Undang jika dalam penerbitan Perppu oleh Presiden RI tersebut bertentangan dengan konstitusi apakah Mahkamah Konstitusi yang merupakan the guardian of the constitution dapat menguji Perppu?. Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan historis, teori yang digunakan adalah teori kewenangan MK, teori hukum tata negara darurat dan teori jenjang norma hukum. Pengujian Perppu oleh MK merupakan solusi untuk menyikapi kekosongan hukum dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mana tidak terdapat sebuah lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk menguji Perppu jika Perppu bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945, sebab Perppu sejak disahkan telah berlaku umum dan mengikat serta memunculkan sebuah pranata hukum baru yang menimbulkan implikasi yuridis. Kewenangan MK dalam menguji Perppu bertujuan untuk mencegah kerugian konstitusional akibat implikasi yuridis terbitnya Perppu. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa MK mempunyai kewenangan untuk melakukan pengujian terhadap Perppu (judicial review) meskipun secara gramatikal dalam Pasal 24 C Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 tidak memberikan kewenangan secara tegas untuk mengujinya. (F) Acuan : 35 (1970-2014). (G) Pembimbing : Dr. Dwi Andayani BS, S.H., M.H. (H) Penulis : Diantori.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Dwi Andayani BS, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Kewenangan Mahkamah Konstitusi, Judicial Review, Political Review, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, hal ihwal kegentingan yang memaksa.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 03 May 2021 01:50
Last Modified: 03 May 2021 01:50
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/26983

Actions (login required)

View Item View Item