Intan, Yanlita (2018) Prinsip keterbukaan dan rahasia jabatan pada kewajiban notaris di bidang pasar modal dalam proses penawaran umum saham di perusahaan. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.
Text
abstrak - pdf.pdf Download (92kB) |
|
Text
cover-pdf.pdf Download (18kB) |
|
Text
daftar isi - pdf.pdf Download (197kB) |
|
Text
daftar pustaka - pdf.pdf Download (125kB) |
|
Text
lembar pengesahan.pdf Download (292kB) |
|
Text
persetujuan dosen pembimbing-pdf.pdf Download (183kB) |
Abstract
Negara Indonesia adalah negara yang berkembang. Salah satu ciri dari negara berkembang adalah pembangunan di segala bidang usaha. Arah dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh Pemerintah adalah penekanan pada segi pemerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan di samping tetap mengusahakan pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas nasional yang kondusif. Dalam praktek, upaya ini dilakukan oleh Pemerintah dengan pembukaan pasar modal. Pasar modal merupakan tempat kegiatan perusahaan dalam rangka mencari dana untuk pembiayaan usahanya. Pasar Modal menganut prinsip keterbukaan (disclosure) dimana segala seluk beluk transaksi yang terjadi di dalamnya yang dilakukan oleh seluruh profesi dan profesi penunjang pasar modal harus terbuka kepada publik tanpa terkecuali dan rahasia jabatan yang diatur di dalam kode etik Notaris wajib ditaati oleh Notaris yang berpraktek di bidang pasar modal. Prinsip rahasia jabatan yang artinya adalah Notaris harus merahasiakan seluruh isi akta dan keterangan yang ia peroleh selama pembuatan akta tentunya bertentangan dengan prinsip keterbukaan yang harus dilaksanakan oleh seluruh pelaku pasar modal. Dalam hal ini harus mengetahui penerapan prinsip keterbukaan dan rahasia jabatan dalam pelaksanaan kewajiban dan peranan Notaris di bidang pasar modal dalam penerapannya di penawaran umum saham pada perusahaan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif atau kepustakaan dengan cara meneliti bahan pustaka. Penerapan dan peranan Notaris dalam prinsip keterbukaan dan rahasia jabatan sebagai profesi penunjang pasar modal yaitu harus mengikuti dan menjalankan sesuai dengan kode etik dan standar profesi masing-masing sepanjang itu tidak melanggar Undang-Undang Pasar Modal dan wajib melapor kepada Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) yang berkaitan dengan proses perusahaan terbuka bersangkutan dan bertanggung jawab untuk meneliti dan memeriksa seluruh dokumen yang berhubungan dengan proses Go Public tersebut.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah, S.H., LL.M, |
Uncontrolled Keywords: | Prinsip Keterbukaan, Rahasia Jabatan, Notaris, Pasar Modal, Penawaran Umum. |
Subjects: | Tesis Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 03 May 2021 05:25 |
Last Modified: | 03 May 2021 05:25 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/27111 |
Actions (login required)
View Item |