Salmaa, Sabrina (2020) Analisis Hak Waris Anak Angkat Berdasarkan Hukum Kewarisan Islam (Studi Kasus Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 417 K/Ag/2016). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
Text
COVER.pdf Download (261kB) |
|
Text
Lembar Pengesahan.pdf Download (51kB) |
|
Text
Lembar Persetujuan.pdf Download (49kB) |
|
Text
KATA PENGANTAR Sabrina Salmaa.pdf Download (120kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (189kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (185kB) |
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (490kB) |
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (185kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA Sabrina Salmaa.pdf Download (412kB) |
Abstract
Indonesia merupakan negara hukum sehingga segala sesuatunya diatur oleh hukum termasuk di bidang waris. Terdapat 3 (tiga) hukum waris di Indonesia yaitu Waris Barat, Waris Adat, dan Waris Islam. Dalam waris Islam harta waris dan ahli waris hanya boleh diserahkan kepada orang yang masih sedarah. Ketentuan ahli waris ini terdapat di dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 171 (c) dimana ahli orang yang memiliki hubungan darah atau perkawinan dengan pewaris. Selain itu, Bagian anak angkat yang sudah ditetapkan di dalam Kompilasi Hukum Islam yaitu sebesar 1/3 (sepertiga) yang dimana bagian ini lebih kecil dari anak kandung. Akan tetapi, dalam putusan yang dijadikan bahan studi terdapat perbedaan antara putusan hakim Mahkamah Agung pada perkara Nomor 417 K/Ag/2016 dengan aturan Hukum Waris Islam yang ada. Hakim pada putusan Mahkamah Agung memutus bahwa anak angkat memiliki hak waris atas orang tua angkatnya dan menjadi ahli waris pengganti. Bagaimana hak waris anak angkat berdasarkan hukum Kewarisan Islam? Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan data wawancara sebagai data penunjang. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa terdapat teori lain yang digunakan dalam memutus perkara mengenai waris anak angkat ini sehingga mengakibatkan terdapat perbedaan pemberian hak waris anak angkat pada kasus ini. Penetapan kedudukan anak angkat ini didukung dengan teori argumentum per analogiam yang menganalogikan anak angkat dipersamakan kedudukannya dengan anak kandung dalam hal pewarisan. Selain itu putusan Mahkamah Agung juga menganut prinsip keadilan yang dianut Rawls dimana prinsip ini mengutamakan prinsip kebebasan yang seluas-luasnya dan prinsip persamaan yang adil atas kesempatan. Sehingga anak angkat mendapatkan ½ (setengah) bagian harta waris. Sebaiknya penegak hukum lebih memperhatikan lagi akibat yang ditimbulkan dengan adanya perubahan mengenai kedudukan anak angkat dalam hukum waris, seperti memperhatikan akibat yang akan timbul kepada ahli waris dari pewaris.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : Imelda Martinelli, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Waris, Anak Angkat, Ahli Waris, Harta Waris |
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 04 May 2021 03:35 |
Last Modified: | 04 May 2021 03:35 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/27386 |
Actions (login required)
View Item |