Perlindungan Notaris Sebagai Pihak Pelapor Dan Saksi Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. 9 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris

Lowardi, Heldawanti Widjaja (2019) Perlindungan Notaris Sebagai Pihak Pelapor Dan Saksi Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. 9 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
1. Cover tesis.pdf

Download (19kB)
[img] Text
Abstrak (iv).pdf

Download (87kB)
[img] Text
D. Pustaka.pdf

Download (231kB)
[img] Text
Daftar Isi (v-vi).pdf

Download (158kB)
[img] Text
Surat Persetujuan Ujian Tesis (draft).pdf

Download (67kB)
[img] Text
Surat Pengesahan Ujian Tesis (draft).pdf

Download (6kB)

Abstract

Indonesia pada saat ini sedang mengalami penataan pelayanan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik yang dikenal dengan nama Online Single Submission (OSS). Sistem hukum yang relatif baru dilakukan juga bagi Notaris sebagai gatekeeper dalam peraturan PERMENKUM dan HAM No. 9 Tahun 2017 untuk memecahkan persoalan rezim anti pencucian uang dengan pengungkapkan tindak pidana dan pelaku tindak pidana pada saat bertransaksi. Hal yang penting perlu diperhatikan untuk mengenali Pengguna Jasa keterkaitan dengan bahwa hasil kejahatan (proceed of crime) itu berasal dari jenis kejahatan yang berlaku berdasarkan UU TPPU dan UU PPTPPU sebagaimana dilakukan pelaku tindak pidana dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010 Tentang UUPPTPPU yang artinya ada Transaksi yang berkaitan dengan hasil dari kejahatan dan pada gilirannya muncul istilah transaksi yang mencurigakan (suspicious transaction). Rumusan masalahnya bagaimana tinjauan yuridis dari pelaksanaan peraturan PERMENKUM dan HAM No. 9 Tahun 2017 bagi Notaris dan pelaksanaan perlindungan bagi Pihak Pelapor dan Saksi. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penulisan yuridis normatif. Hasil kajian yang diperoleh dari penelitian penulisan tesis ini adalah ternyata dalam semua undang-undang dan peraturan pelaksanaan, Notaris wajib menerapkan prinsip mengenali Pengguna Jasa dan bekerja sama dengan Lembaga Pengawas dan Pengatur lainnya yang telah mendukung sistem Online Single Submission (OSS). Notaris dapat menggunakan hasil penerapan prinsip mengenali Pengguna Jasa yang dilakukan oleh pihak ketiga yang memiliki kebijakan dan prosedur prinsip mengenali Pengguna Jasa, tapi tanggung jawab prinsip mengenali Pengguna Jasa tetap berada pada Notaris tersebut. Notaris wajib lapor terkait Transaksi Keuangan Mencurigakan, terkait tindak pidana pencucian uang atau meragukan kebenaran informasi Pengguna Jasa. Menurut peraturan Notaris sebagai Pihak Pelapor wajib sesegera mungkin paling lama 3 (tiga) hari kerja lapor ke PPATK. Dalam pelaksanaannya wajib lapor, Pelapor dapat menjadi Saksi, dimana tinjauan yuridis pelaksanaan perlindungan hukum bagi Pihak Pelapor dan Saksi.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Sikap Notaris mengenali Pengguna Jasa, Notaris sebagai Pihak Pelapor dan Saksi, Perlindungan Hukum.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 04 May 2021 05:50
Last Modified: 04 May 2021 05:50
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/27467

Actions (login required)

View Item View Item