Analisis Terhadap Kasus Pencemaran Nama Baik Dengan Menggunakan Sosial Media Instagram Berdasarkan Pasal 310 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus : Putusan No.1047/Pid.Sus/PN.JKT.SEL)

Christian, Danny Putera (2018) Analisis Terhadap Kasus Pencemaran Nama Baik Dengan Menggunakan Sosial Media Instagram Berdasarkan Pasal 310 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Studi Kasus : Putusan No.1047/Pid.Sus/PN.JKT.SEL). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER DEPAN.pdf

Download (301kB)
[img] Text
Surat Persetujuan.pdf

Download (262kB)
[img] Text
Surat Pengesahan.pdf

Download (482kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (65kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (69kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (107kB)

Abstract

Pengaturan mengenai tindak pidana penghinaan maupun pencemaran nama baik diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu di dalam Pasal 310. Namun, aturan hukum mengenai pencemaran nama baik yang dilakukan dengan menggunakan sosial media diatur secara khusus dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Dalam penulisan skripsi yang ditulis oleh penulis, penulis melakukan analisis terhadap perbuatan yang telah dilakukan seorang terdakwa yang dengan sengaja melakukan tindakan yang memenuhi unsur delik dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang ditunjang dengan melakukan wawancara kepada ahli hukum cyber crime. Perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa tersebut tidak seharusnya dikenakan sanksi yuridis mengingat di dalam hukum pidana juga berlaku alasan penghapus pidana, baik alasan pembenar maupun alasan pemaaf. Tindakan yang dilakukan oleh terdakwa dalam Putusan No.1047/Pid.Sus/PN.JKT.SEL dianalisis sebagai alasan pembenar karena terdakwa melakukan perbuatan tersebut untuk membela diri, sebagaimana hal tersebut diatur dalam Pasal 310 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hakim harus lebih berhati-hati dan memperhatikan aspek keadilan sebelum memutus suatu perkara, nilai keadilan yang dimaksudkan tertuju bagi semua pihak yang bersengketa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Dian Adriawan Daeng Tawang, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Pencemaran Nama Baik; Sosial Media
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 04 May 2021 06:13
Last Modified: 04 May 2021 06:13
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/27489

Actions (login required)

View Item View Item