Kepastian Hukum Terhadap Justice Collaborator Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 5/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI) Justice Collaborator

Wilbur, Yosua (2020) Kepastian Hukum Terhadap Justice Collaborator Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 5/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI) Justice Collaborator. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover.pdf

Download (248kB)
[img] Text
lembar pengesahan skripsi.pdf

Download (60kB)
[img] Text
lembar persetujuan skripsi.pdf

Download (18kB)
[img] Text
Daftar isi.pdf

Download (443kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (187kB)
[img] Text
Bab 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (583kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (294kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (190kB)

Abstract

Tindak Pidana Korupsi merupaakan jenis kejahatan yang digolongkan sebagai kejahahatan luar biasa. Penngertian korupsi menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah setiap orang yang dikaategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau saarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau pereekonomian negara. Karena digolongkan sebagai kejahatan luar biasa maka proses penyidikan dalam Tindak Pidana Korupsi merupakan hal yang sulit, untuk itu perlu dilakukan Teknik penyidikan yang berbeeda dengan yang lain. Maka sangat diperlukan seorang Justice Collaborator. Justice Collaborator menurut Undang-Undang Perlindungan Saksi & Korban adalah seorang saksi pelaku yang melaporkan. Dalam hal ini seorang Justice Collaborator adalah seorang pelaaku yang juga melapoorkan Tindak Pidana yang dilakukannya. Karena berjasa membantu proses penyidikan maka aka nada pengghargaan yang diberikan kepada seorang Justice Collaborator, salah satunya adalah pengurangan masa tahanan. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif-analisis. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari narasumber serta data sekunder dari hasil studi perpustakaan. Hasil peneliitian ini, menurut penulis putusan yang dijatuhkan oleh hakim tidak adil. Karena Andi Narogong selaku Terdakwa dalam kasuss putusan nomor 5/PID.SU.S-TPK/2018.PT.DKI telah melakukan kewajiban hukumnya sebagai seorang Justice Collaborator namun tidak ada penghargaaan berupa penguurangan hukuman seperti yang tertulis dalam beberapa pedoman peratuuran yang ada yaitu Surat Eedaran Mahkamah Aggung nomor 4 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungann Saksi & Korban dan Peratuuran Bersama Aparat Penegak Hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: R. Rahaditya,SH.,MH.
Uncontrolled Keywords: Kepastian Hukum Terhadap (Tipikor)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 04 May 2021 07:58
Last Modified: 04 May 2021 07:58
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/27556

Actions (login required)

View Item View Item