Pemberlakuan Asas Kelestarian Dan Keberlanjutan Dalam Pembukaan Lahan Di Hutan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1215/Pid.B/2016/Pn.Pbr)

Fortune, Tamada Xio (2020) Pemberlakuan Asas Kelestarian Dan Keberlanjutan Dalam Pembukaan Lahan Di Hutan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1215/Pid.B/2016/Pn.Pbr). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Tamada_205160045_Cover.pdf

Download (298kB)
[img] Text
Tamada_205160045_LembarPengesahan.pdf

Download (108kB)
[img] Text
Tamada_205160045_LembarPersetujuan.pdf

Download (102kB)
[img] Text
Tamada_205160045_KataPengantar.pdf

Download (299kB)
[img] Text
Tamada_205160045_Daftar Isi.pdf

Download (187kB)
[img] Text
Tamada_205160045_Abstrak.pdf

Download (194kB)
[img] Text
Tamada_205160045_Bab 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (363kB)
[img] Text
Tamada_205160045_Bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (350kB)
[img] Text
Tamada_205160045_Bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (319kB)
[img] Text
Tamada_205160045_Bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (348kB)
[img] Text
Tamada_205160045_Bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (199kB)

Abstract

Hutan merupakan paru-paru bumi dan tempat hidup untuk berbagai hewan dan tumbuhan. Kawasan hutan menjadi kawasan yang sangat perlu diawasi dan dilindungi dalam pemanfaatannya. Indonesia memiliki peraturan untuk mendukung pengelolaan dan perlindungan terhadap kawasan hutan di Indonesia. Peraturan tersebut adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam peraturan tersebut memiliki dasar-dasar yang disebutkan dalam peraturan tersebut untuk menjadi dasar berjalannya pelaksanaan akan undang-undang tersebut. Asas kelestarian dan keberlanjutan dimaksudkan untuk mewajibkan setiap orang bertanggungjawab terhadap generasi mendatang dan terhadap sesamanya dalam satu generasi dengan melakukan upaya pelestarian daya dukung ekosistem dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup. Pelaksanaan dan penegakkan hukum atas perusakan lingkungan hidup harus dijalankan berdasarkan asas tersebut untuk mengendalikan keadaan lingkungan hidup yang rusak karena berkaitan dengan generasi yang akan datang. Teori antroposentrisme membuktikan bahwa manusia mudah merusak lingkungan hidup karena manusia merasa manusia lah mahkluk yang menjadi pusat mahkluk hidup. Pada prakteknya, pelaksanaan dan penegakkan peraturan tentang lingkungan hidup kurang menggunakan asas kelestarian dan keberlanjutan sebagai dasar. Kewajiban pemulihan lingkungan hidup atas kerusakan yang dilakukan tidak terlihat dalam pelaksanaan dan penegakkan peraturan tersebut terhadap pelaku pembakaran hutan. Pemulihan terhadap kerusakan lingkungan hidup merupakan pelaksanaan dari asas kelestarian dan keberlanjutan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Prof. Dr. Mella Ismelina F.R., SH., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Hutan, Asas Kelestarian dan Keberlanjutan, Pemulihan
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 05 May 2021 01:12
Last Modified: 05 May 2021 01:12
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/27728

Actions (login required)

View Item View Item