Penerapan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Serta Lagu Kebangsaan dalam Perjanjian "Loan Agreement" antara PT Bangun Karya Pratama dengan Nine AM Ltd.

Budiatmaja, Brama Adiyaksa (2018) Penerapan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Serta Lagu Kebangsaan dalam Perjanjian "Loan Agreement" antara PT Bangun Karya Pratama dengan Nine AM Ltd. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Abstrak.pdf

Download (5kB)
[img] Text
Cover.pdf

Download (42kB)
[img] Text
Daftar isi.pdf

Download (17kB)
[img] Text
Daftar pustaka.pdf

Download (26kB)

Abstract

Sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lagu Kebangsaan, banyak praktisi hukum yang mempertanyakan penerapan Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2), karena dalam Perjanjian bisnis masih banyak yang menggunakan Bahasa asing. Seperti kasus yang penulis ambil antara PT Bangun Karya Pratama vs. Nine AM Ltd. yang telah menandatangani Perjanjian pinjam meminjam tertanggal 30 Juli 2010. Awalnya berjalan lancar, namun setelah 3 (tiga) tahun berjalan, justru pihak PT Bangun Karya Pratama menggugat Nine AM. Ltd. dengan dasar bahwa Perjanjian dibuat dalam Bahasa asing dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Proses hukum berjalan mulai dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, sampai dengan tingkat Kasasi dan alhasil pihak PT Bangun Karya Pratama dimenangkan oleh majelis hakim karena Perjanjian tidak menggunakan Bahasa Indonesia. Permasalahan yang diuraikan dalam penelitian ini yaitu, Apakah Putusan Mahkamah Agung No.1572K/Pdt/2015 yang menyatakan bahwa Perjanjian batal demi hukum sudah sesuai dengan ketentuan dalam KUH Perdata tentang Perjanjian? Dan bagaimana penerapan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 dalam suatu Perjanjian atau kontrak bisnis? Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis, Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data sekunder berupa bahan primer, sekunder dan tertier sebagai data utama. Data-data yang diperoleh kemudian diolah, dianalisis dan ditafsirkan secara logis, sistematis dengan menggunakan metode berpikir deduktif. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa terdapat kekeliruan dalam Putusan Mahkamah Agung No.1572K/Pdt/2015 yang menguatkan putusan Pengadilan Judex Factie untuk membatalkan Perjanjian, oleh karena sebetulnya, di dalam Pasal 7.7 Perjanjian terdapat klausula Addendum dan persesuaian Perjanjian dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dan penerapan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 bukan untuk pembatalan Perjanjian, melainkan untuk kenyamanan Para Pihak, karena pada dasarnya syarat sahnya perjanjian tidak bergerser dari ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Ariawan Gunadi, SH, MH
Uncontrolled Keywords: Perjanjian, KUH Perdata, Penggunaan Bahasa, Batal demi Hukum
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 05 May 2021 03:37
Last Modified: 05 May 2021 03:37
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/27778

Actions (login required)

View Item View Item