Tindak Pidana Dalam Kecelakaan Pesawat Udara Berdasarkan Peraturan Penerbangan.

Yunus, Imanuddin (2021) Tindak Pidana Dalam Kecelakaan Pesawat Udara Berdasarkan Peraturan Penerbangan. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
1.COVER.pdf

Download (98kB)
[img] Text
2.LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (85kB)
[img] Text
3. LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (86kB)
[img] Text
5.DAFTAR ISI.pdf

Download (87kB)
[img] Text
6.ABSTRAK.pdf

Download (87kB)
[img] Text
12. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (281kB)

Abstract

Timbulnya kecelakaan pesawat udara di Indonesia, disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya kesalahan manusia/human error, cuaca, teknis dan faktor-faktor lainnya. An aircraft accident is never be a single cause (kecelakaan pesawat udara tidak pernah disebabkan oleh penyebab tunggal). Sebagaimana yang tercantum pada ketentuan pidana Pasal 438 dan 439 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, tanggungjawab kesalahannya hanya dibebankan kepada Pilot saja. Perlunya melihat adanya kemungkinan contributing factor lainnya pada suatu kecelakaan pesawat udara, tidak hanya selalu dan terfokus hanya pada sisi Pilot saja. Perlu di-investigate lebih dalam lagi, probable cause atau kemungkinan penyebab lainnya. Namun perlu ditelusuri lebih lanjut, apakah ada unsur atau faktor-faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi. UU Penerbangan sebagai peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur hal-hal yang berkaitan dengan penerbangan, juga memberikan ketentuan-ketentuan terkait dengan tindak pidana. Ketentuan pidana ini diberlakukan kepada setiap orang yang melanggar ketentuan dalam undang-undang ini di samping sanksi administratif yang juga berlaku dan ditentukan dalam undang-undang ini. Agar dapat dibuktikan, maka dibutuhkan suatu penyelidikan secara komprehensif. Rumusan masalahnya yaitu: Bagaimana proses investigasi dan penegakan hukum tindak pidana pada kecelakaan pesawat udara? dan Bagaimana proses investigasi dan penegakan hukum terhadap Contributing Factors pada kecelakaan pesawat udara? Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode penelitian hukum normatif atau yuridis normatif. Pasal Pidana UU Penerbangan dan KUHP. Pasal 359 KUHP; Pasal 360; Pasal 361, Jika kejahatan yang diterangkan dalam bab ini dilakukan dalam menjalankan suatu jabatan atau pencarian, maka pidana ditamhah dengan sepertiga dan yang bersalah dapat dicahut haknya untuk menjalankan pencarian dalam mana dilakukan kejahatan dan hakim dapat memerintahkan supaya putusannya diumumkan. Dalam proses Investigasi, harus dilibatkan para Professional yang mewakili pihak-pihak terjadinya suatu penerbangan. Yaitu pihak-pihak Pilot, Airtraffic Controller, Engineer, Flight Operation Officer, Ground Support, management, bahkan Pihak manufacture atau Pabrikan. Atas dasar itulah pasal yang menyebutkan perlunya keberadaan MPP pada pasal 364-368 UU Penerbangan, namun hingga saat ini MPP tersebut tidak pernah dibentuk. (F) Acuan : 37 (1986-2019) (G) Pembimbing : Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn. (H) Penulis : Imanuddin Yunus

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn.
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana; Kecelakaan Pesawat Udara; Penerbangan.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 06 May 2021 04:52
Last Modified: 06 May 2021 04:52
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/28109

Actions (login required)

View Item View Item