Kedudukan Kreditur dalam Pembiayaan Mobil Penumpang oleh Perusahaan Pembiayaan dengan Jaminan Fidusia Setelah Berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 18/PUU-XVII/2019

Yulianti, Erika (2021) Kedudukan Kreditur dalam Pembiayaan Mobil Penumpang oleh Perusahaan Pembiayaan dengan Jaminan Fidusia Setelah Berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 18/PUU-XVII/2019. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
a. Cover Tesis.pdf

Download (27kB)
[img] Text
b. Persetujuan Erika Yulianti 207191001.pdf

Download (15kB)
[img] Text
c. Pengesahan Erika Yulianti 207191001.pdf

Download (191kB)
[img] Text
d. Daftar Isi.pdf

Download (12kB)
[img] Text
e. Abstrak.pdf

Download (185kB)
[img] Text
l. Daftar Pustaka.pdf

Download (250kB)

Abstract

Perjanjian dengan jaminan fidusia merupakan perjanjian tambahan atau assesoir dari suatu perjanjian pokok yang menimbulkan kewajiban bagi para pihak untuk memenuhi suatu prestasi yang berupa memberikan sesuatu, berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu yang dapat dinilai dengan uang. Fidusia harus didaftarkan dan memunculkan sertifikat fidusia (Pasal 11 sampai Pasal 18 UU Jaminan Fidusia). Pendaftaran jaminan fidusia ini sendiri memberikan hak yang didahulukan (preferen). Sertifikat fidusia memiliki kekuatan eksekutorial seperti putusan pengadilan. Setelah adanya Putusan MK No 18/PUU-XVII/2019 yang menafsir Pasal 15 ayat (2) dan (3) Undang-Undang 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menimbulkan dampak yang cukup signifikan bagi lembaga pembiayaan selaku kreditur dimana tidak dapat lagi melakukan eksekusi menggunakan titel eksekutorial terhadap jaminan kebendaan bergerak berdasarkan akta fidusia jika debitur tidak setuju menyerahkan objek jaminan. Maka penulis mengangkat beberapa masalah, yaitu: bagaimana pengaruh setelah adanya Putusan MK No 18/PUU- XVII/2019 terhadap Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang No 42 Tahun 1999 tentang Fidusia pada perusahaan pembiayaan terkait dengan eksekusi jaminan fidusia; dan bagaimana keseimbangan kedudukan debitur dan kreditur dalam perjanjian setelah adanya Putusan MK No.18/PUU-XVII/2019. Setelah penulis melakukan analisis dengan metode penelitian hukum normatif, suatu penelitian hukum baik bersifat murni maupun bersifat terapan, yang dilakukan oleh seorang peneiti hukum untuk meneliti suatu norma, maka setelah Putusan MK, bila debitur menolak menyerahkan objek jaminan maka wanprestasi dan eksekusi harus dibuktikan melalui pengadilan serta keseimbangan kedudukan masih belum dapat dikatakan seimbang tetapi kedudukan debitur meningkat dibandingkan sebelum adanya Putusan MK. (E) 31 Buku, 21 Jurnal/Makalah, 6 Internet (F) Dr. Munir Fuady, S.H., M.H

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Munir Fuady, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Jaminan Fidusia, Eksekusi Jaminan Fidusia, Perusahaan Pembiayaan
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 06 May 2021 06:47
Last Modified: 06 May 2021 06:47
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/28190

Actions (login required)

View Item View Item