Natalia, Ria Evarini (2021) Analisis Terhadap Permohonan Penerbitan Akta Kelahiran yang Ditolak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XI/2013. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
Text
cover.pdf Download (292kB) |
|
Text
Lembar pengesahan yang sudah ditandatangani.pdf Download (186kB) |
|
Text
Lembar Persetujuan yang ditandatangani.pdf Download (185kB) |
|
Text
Surat Keabsahan dan Keaslian Skripsi (1).pdf Download (289kB) |
|
Text
kata pengantar.pdf Download (306kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (193kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (189kB) |
|
Text
bab 1.pdf Restricted to Registered users only Download (523kB) |
|
Text
bab 5.pdf Restricted to Registered users only Download (191kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (330kB) |
Abstract
Hukum merupakan cerminan dari pelayanan untuk masyarakat dikarenakan sistemnya sesuai dengan masyarakat yang dilayani,konsep pelayanan terhadap masyarakat dibuat peraturan perundang-undangan mengenai administrasi kependudukan. Hal yang terpenting bagi kehidupan di setiap negara adalah memiliki suatu hal yang menyatakan bahwa kita adalah sebagai subyek hukum di dalam negara tersebut. Pada umumnya, kedudukan hukum didapatkan oleh seseorang dimulai sejak dilahirkan dan berakhir pada saat meninggal. Bagaimana proses permohonan akta kelahiran di Disdukcapil Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XI/2013? dan bagaimana akibat hukum penolakan penerbitan akta kelahiran oleh Disdukcapil dan oleh Pengadilan sesuai Putusan 150/Pdt.P/2019/PN.Thn berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XI/2013? Penulis menggunakan penelitian normatif, bahan hukum primer meliputi undang-undang, bahan hukum sekunder berupa buku,menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Penulis menganalisa data dengan metode kualitatif dilihat dari suatu objek yang merupakan aturan hukum dengan memahami materi yang bersangkutan dan kemudian dari hasil analisis materi dibuat suatu pendapat hukum. Penetapan Pengadilan Negeri Nomor 150/Pdt.P/2019/PN.Thn menyatakan pemohon mengurus akta kelahiran yang dinyatakan sebagai subyek hukum tetapi ditolak oleh Disdukcapil dikarenakan lewat 1 tahun dan memerlukan penetapan pengadilan negeri, Instansi tersebut melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XI/2013 yang menyatakan permohonan penerbitan akta kelahiran lewat 1 tahun tidak diperlukan penetapan pengadilan negeri. Proses permohonan akta kelahiran di Disdukcapil Pasca Putusan MK beberapa diantaranya yaitu Surat Kelahiran dari Rumah Sakit/Dokter/Bidan, Fotocopy KK, Fotocopy Surat Nikah orang tua. Saran dari Penulis, diwajibkan koordinasi antar lembaga pemerintahan agar hak asasi manusia tidak dilanggar terutama dalam memperoleh dokumen kewarganegaraan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Administrasi Kependudukan, Akta Kelahiran, Putusan Mahkamah Konstitusi |
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 07 May 2021 03:06 |
Last Modified: | 07 May 2021 03:06 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/28438 |
Actions (login required)
View Item |