Tanggung Jawab Kapten Pesawat Udara Terhadap Kelalaian Yang Dilakukan Pada Pelanggaran Civil Aviation Safety Regulations (C.A.S.R) Part 121.547 Yang Mengancam Keselamatan Penumpang (Contoh Kasus : Maskapai Lion Air Jt 015)

Fahreza, Gita (2018) Tanggung Jawab Kapten Pesawat Udara Terhadap Kelalaian Yang Dilakukan Pada Pelanggaran Civil Aviation Safety Regulations (C.A.S.R) Part 121.547 Yang Mengancam Keselamatan Penumpang (Contoh Kasus : Maskapai Lion Air Jt 015). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover.pdf

Download (200kB)
[img] Text
Daaftar Isi.pdf

Download (12kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (117kB)
[img] Text
SURAT PENGESAHAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Dafpus.pdf

Download (306kB)

Abstract

Sebuah misi penerbangan di pimpin oleh seorang Kapten atau PiC (Pilot In Command). PiC adalah pimpinan penerbangan di mana ia haruslah seorang kapten pesawat yang memiliki kualifikasi tertentu. Setiap maskapai wajib menunjuk seorang penerbang yang bertugas sebagai PiC. PiC mempunyai tanggung jawab yang demikian besar mulai dari di bukanya pintu pesawat, penumpang masuk kedalam cabin, lepas landas, landing dan hingga dibukanya kembali pintu pesawat. Sehingga seorang PiC sering disebut sebagai Master Of The God atau The King After Closing The Door. Seorang PiC tidak dapat dikenakan gugatan perdata maupun tuntutan pidana apabila ia melakukan kewenangan yang bertujuan untuk keselamatan penerbangan. Namun apabila seorang PiC melakukan kewenangan yang tidak bertujuan untuk keselamatan penerbangan mungkin bahkan malah akan membahayakan keselamatan penerbangan ia dapat di jatuhkan sanksi maupun tuntutan pidana atau perdata. Alasan penulis memilih judul skripsi tersebut dikarenakan penulis tertarik dengan hukum penerbangan dan ingin mengetahui lebih lanjut mengenai tanggung jawab seorang Kapten Penerbang atau PiC. Metode penelitian skripsi ini mengunakan metode penelitian normatif yang di dukung dengan data wawancara. Pokok permasalahan di dalam skripsi ini adalah seorang Kapten Penerbang atau PiC melakukan kelalaian dengan melanggar ketentuan yang ada di dalam C.A.S.R 121.547 mengenai Admision To Flight Deck. Pesawat JT-015 dps-cgk yang saat itu di pimpin oleh Kapten Dimas Rio memberikan izin kepada salah satu penumpang yang tidak lain istri kapten tersebut untuk masuk kedalam ruang kokpit bersama putranya yang berusia 3 tahun saat pesawat dalam keadaan terbang. Dan itu melanggar ketentuan yang ada di dalam C.A.S.R tersebut mengenai siapa-siapa saja yang dapat masuk kedalam ruang kokpit.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Prof. Dr. H.K. Martono, S.H., LLM
Uncontrolled Keywords: Kapten Penerbang, Pelanggaran Peraturan Keselamatan Penerbangan
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 07 May 2021 03:22
Last Modified: 07 May 2021 03:22
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/28443

Actions (login required)

View Item View Item