Pertimbangan Hakim Dalam Menolak Ganti Rugi Bunga Moratoir Berdasarkan Pasal 1250 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pada Transaksi Jual Beli Antara PT Elmecon Multikencana Dengan PT Aes Agriverde Indonesia (Studi Putusan Nomor : 46/PDT.G/2018/PN.JKT.PST)

William, Stephen (2021) Pertimbangan Hakim Dalam Menolak Ganti Rugi Bunga Moratoir Berdasarkan Pasal 1250 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pada Transaksi Jual Beli Antara PT Elmecon Multikencana Dengan PT Aes Agriverde Indonesia (Studi Putusan Nomor : 46/PDT.G/2018/PN.JKT.PST). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover Skripsi-dikonversi.pdf

Download (69kB)
[img] Text
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (105kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (107kB)
[img] Text
SURAT KEABSAHAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
KATA PENGANTAR.pdf

Download (128kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (36kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (11kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (216kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (13kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (141kB)

Abstract

PT Elmecon Multikencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas wanprestasi yang dilakukan oleh PT Aes Agriverde Indonesia karena tidak melakukan pelunasan terhadap pengiriman dan instalasi barang Panel Distribution Board DB901 (Blower) and DB905 (Lagoon) Repowering PHS dan pengiriman barang OMM Spare Inverterand PLC Unit Repowering PHS tersebut yang sudah terpasang. Dalam gugatan tersebut salah satunya adalah permohonan denda keterlambatan sebesar 2%. Adapun permasalahan di dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana pertimbangan Hakim menolak ganti rugi bunga moratoir pada Pasal 1250 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pada transaksi jual beli (Studi Putusan Nomor 46/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst)?Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normative dengan didukung data wawancara untuk memperkuat hasil penelitian. Ada atau tidaknya perjanjian mengenai denda keterlambatan atau bunga moratoir yang diajukan ke Pengadilan Negeri, semuanya itu tergantung pada Hakim yang mengadili pada saat persidangan di mulai dapat dikabulkan atau tidak. Berdasarkan dari permasalahan yang diangkat tidak dikabulkan denda keterlambatan atau bunga moratoir yang sebesar 2% setiap bulan, tidak sesuai dengan teori bunga moratoir. Dapat disimpulkan bahwa walaupun pihak penggugat tidak mempunyai dasar hukum yang kuat berkaitan dengan besaran bunga moratoir, seharusnya Majelis Hakim PengadilanNegeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan denda keterlambatan atau bunga moratoir.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Mia Hadiati S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Wanprestasi, Ganti Rugi, Bunga Moratoir
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 07 May 2021 06:35
Last Modified: 07 May 2021 06:35
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/28557

Actions (login required)

View Item View Item