Analisis Tentang Keabsahan Jual-Beli Tanah Garapan Bekas Tanah Partikelir Verponding (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1870 K/Pdt/2017)

Akbar, Delvin (2021) Analisis Tentang Keabsahan Jual-Beli Tanah Garapan Bekas Tanah Partikelir Verponding (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1870 K/Pdt/2017). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover.pdf

Download (113kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan.pdf

Download (226kB)
[img] Text
lembar Persetujuan.pdf

Download (213kB)
[img] Text
Surat Pernyataan Keabsahan Skripsi.pdf

Download (179kB)
[img] Text
Kata Pengantar.pdf

Download (160kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (185kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (86kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (361kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (89kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (131kB)

Abstract

Dewasa ini, kita mengenal banyak sekali bentuk dari suatu perjanjian, secara umum perjanjian dapat dibedakan atas 2 bentuk, yaitu perjanjian yang tertulis dan perjanjian yang tidak tertulis. Bentuk-bentuk perjanjian yang umum kita ketahui diantaranya adalah jual-beli, sewa-menyewa, dan lain sebagainya, dan yang paling sering dijumpai dalam keseharian kita adalah perjanjian jual-beli tanah. Menurut hukum adat jual beli tanah adalah suatu pemindahan hak atas tanah yang bersifat terang dan tunai. Dalam suatu perjanjian ada yang namanya syarat sahnya suatu perjanjian yang diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata, namun dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.519/Pdt.G/2012/Pn.Jkt.Pst, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No. 467/PDT/2015/PT.DKI serta putusan Mahkamah Agung No : 1870 K/Pdt/2017, syarat sahnya jual beli tidak di pertimbangkan didalam putusan tersebut. Bagaimana keabsahan jual-beli tanah garapan bekas tanah partikelir verponding dalam putusan Mahkamah Agung No : 1870 K/Pdt/2017? Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan teknik metode penelitian hukum normatif serta didukung dengan data wawancara, data penelitian memperlihatkan hakimyang menjatuhkan putusan tersebut telah mengabaikan tentang peraturan dan ketentuan hukum yang ada. Dasar pertimbangan hakim dalam putusanya telah bertentangan dengan syaratsahnya perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Majelis Hakim seharusnya dapat mempertimbangkan keabsahan jual-beli para pihak tersebut sebagai dasar penjatuhan putusan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Hanafi Tanawijaya, S.H.,M.H.
Uncontrolled Keywords: Keabsahan Jual-Beli Tanah Garapan
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 07 May 2021 08:28
Last Modified: 07 May 2021 08:28
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/28635

Actions (login required)

View Item View Item