Analisis Putusan Nomor 141/G/2010/PTUN-JKT jo. Putusan Nomor 86/B/2011/PT.TUN.JKT jo. Putusan Nomor 28/K/TUN/2012 jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 105/PK/TUN/2013 Dalam Hal Penentuan Hak Ahli Waris Warga Negara Asing Di Negara Indonesia Dilihat Dari Sudut Hukum Perdata Internasional Indonesia

Veronica, Meisy (2018) Analisis Putusan Nomor 141/G/2010/PTUN-JKT jo. Putusan Nomor 86/B/2011/PT.TUN.JKT jo. Putusan Nomor 28/K/TUN/2012 jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 105/PK/TUN/2013 Dalam Hal Penentuan Hak Ahli Waris Warga Negara Asing Di Negara Indonesia Dilihat Dari Sudut Hukum Perdata Internasional Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER.pdf

Download (178kB)
[img] Text
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (145kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN SKRIPSI.pdf

Download (6kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (256kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (146kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (374kB)

Abstract

Perkawinan campuran semakin meningkat hampir di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hal yang demikian itu dapat menimbulkan perbedaan kewarganegaraan dalam keluarga suatu perkawinan campuran. Misalnya antara anak dan salah satu dari orang tuanya. Perbedaan kewarganegaraan antara anak Warga Negara Asing (WNA) dengan ayah atau ibunya yang berkewarganegaraan Indonesia menimbulkan banyak masalah hukum. Salah satu diantaranya adalah berkaitan dengan warisan yang ditinggalkan ayah atau ibunya yang berkewarganegaraan Indonesia. Apakah seorang anak WNA dapat menjadi ahli waris dari ibunya yang berkewarganegaraan Indonesia? Dalam meneliti hal ini, Penulis menggunakan metode penelitian normatif didukung data wawancara, teori Hukum Perdata Internasional, dan teori mengenai hukum waris. Penulis menganalisis kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 105/PK/TUN/2013 mengenai hak waris bagi anak WNA. Hasil analisis serta pembahasan Penulis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa di Indonesia, anak WNA berhak mewaris dari ibunya yang berkewarganegaraan Indonesia, terlepas dari kewarganegaraan ahli waris karena hal utama yang menentukan sang anak berhak mewaris adalah hubungan darah. Apabila warisan berupa hak milik, anak tersebut tetap dapat berhak untuk mewaris asalkan dalam waktu 1 tahun setelah ia menerima warisan tersebut, ia harus melepaskan atau mengalihkan hak miliknya. Saran untuk sang ahli waris adalah untuk pergi ke Pengadilan Negeri supaya dapat dibuatkan penetapan waris dengan didukung bukti-bukti yang mendukungnya untuk mendapatkan hak waris, dan disarankan untuk Balai Harta Peninggalan harus berhati-hati dan teliti dalam membuat keputusan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Cut Memi, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Hak Waris, Ahli Waris Warga Negara Asing, Hukum Perdata Internasional, Balai Harta Peninggalan, Surat Keterangan Hak Mewaris
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 19 May 2021 03:06
Last Modified: 19 May 2021 03:06
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/28912

Actions (login required)

View Item View Item