Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Yang Beritikad Baik Dalam Kasus Jual Beli Tanah Dan Bangunan (STUDI PUTUSAN NO.122/PDT.G/2016/PN.TNG)

Silviana, Silviana (2018) Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Yang Beritikad Baik Dalam Kasus Jual Beli Tanah Dan Bangunan (STUDI PUTUSAN NO.122/PDT.G/2016/PN.TNG). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
1. Cover.pdf

Download (11kB)
[img] Text
2. Siap Uji.pdf

Download (108kB)
[img] Text
3. Pengesahan.pdf

Download (123kB)
[img] Text
5. Daftar Isi.pdf

Download (86kB)
[img] Text
6. Abstrak.pdf

Download (85kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (220kB)

Abstract

Kasus ini bermula pada tanggal 30 November 2015, Freddy Nursalim (selanjutnya disebut Pembeli), telah membeli tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Mandar Blok DD/12 No. 03, Kel. Pondok Karya, Kec. Pondok Aren, Tangerang Selatan seluas 415 m2 dari Yongky Sabari dan Lie Hui selaku suami istri (selanjutnya disebut Penjual). Harga jual beli tanah dan bangunan tersebut sebesar Rp. 3.198.400.000,- yang telah pembeli bayarkan lunas.Oleh karena tanah dan bangunan tersebut masih dalam status disewakan ke pihak lain, sementara itu pula anatara pembeli dan penjual telah ditandatangani terlebih dahulu Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dan Kuasa dan Akta Perjanjian Pengosongan. Disaat Pembeli tengah menunggu proses pengosongan dan penyerahan fisik atas tanah dan bangunan tersebut tiba-tiba Penjual memblokir sertifikat tanah dan bangunan yang telah dibeli oleh Pembeli telah menimbulkan kerugian bagi Pembeli, karena dengan adanya blokir tersebut proses pembuatan Akta Jual Beli dan balik nama atas sertifikat kepada pembeli tidak dapat dilaksanakan. Pokok permasalahan yang diangkat penulis adalah bagaimana perlindungan hukum bagi pembeli yang beritikad baik terhadap objek tanah dan bangunan yang dijual oleh orang tidak berhak. Didalam Penulisan Skripsi ini penulis mempergunakan metode penelitian Normatif atau doktrinal. Kesimpulan sementara dalam penulisan skripsi ini adalah Majelis Hakim Tingkat Banding hendaknya tidak tergesa-gesa di dalam membuat pertimbangan hukum, dan terlebih dahulu harus memahami konsep hukum pembuktian yang diatur oleh Pasal 174 HIR dan Pasal 1923 KUHPerdata, serta mematuhi ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2012, agar dikemudian hari tidak terjadi lagi kekeliruan dalam penerapan hukum pembuktian yang akan sangat merugikan bagi pihak-pihak yang berperkara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Stanislaus Atalim S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Itikad baik, jual beli tanah, wanprestasi, perikatan dasar
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 19 May 2021 03:23
Last Modified: 19 May 2021 03:23
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/28921

Actions (login required)

View Item View Item