Tanggung Jawab Majelis Pengawas Daerah Dalam Mengurus Protokol Notaris Yang Telah Meninggal Dunia

Wiryawan, Wilson (2018) Tanggung Jawab Majelis Pengawas Daerah Dalam Mengurus Protokol Notaris Yang Telah Meninggal Dunia. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover Wilson UNTAR.pdf

Download (22kB)
[img] Text
Tanda pengesahan.pdf

Download (185kB)
[img] Text
Tanda persetujuan.pdf

Download (135kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (435kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (9kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (184kB)

Abstract

Profesi Notaris sebagai profesi hukum berkaitan dengan masalah mewujudkan dan memelihara ketertiban yang berkeadilan didalam kehidupan bermasyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-undang Jabatan Notaris, wewenang notaris yang utama adalah membuat akta otentik, yaitu yang berkitan dengan perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan yang dikehendaki oleh para pihak yang dituangkan dan dibuat dalam bentuk akta yang dibuat dihadapan dan /atau oleh notaris. Protokol notaris adalah kumpulan dokumen yang merupakan arsip negara yang harus disimpan dan dipelihara oleh notaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam Pasal 16 ayat 1 huruf b Undang-undang Jabatan Notaris, kewajiban notaris adalah membuat akta dalam bentuk minuta akta dan menyimpannya sebagai bagian dari protokol notaris. Dalam pasal 63 ayat 2 disebutkan bahwa dalam hal terjadi sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 huruf a (meninggal dunia), penyerahan protokol notaris dilakukan oleh ahli waris notaris kepada notaris lain yang ditunjuk oleh Majelis Pengawas Daerah. Lalu bagaimana tanggung jawab Majelis Pengawas Daerah dalam mengurus protokol notaris yang telah meninggal dunia? Peneliti meneliti permasalahan tersebut dengan metode normatif dengan teknik pengumpulan data kepustakaan. Setelah dilakukan penelitian tersebut adalah bahwa tanggung jawab Majelis Pengawas Daerah Dalam Mengurus Protokol Notaris Yang Telah Meninggal Dunia adalah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris dalam Pasal 63 ayat 6 adalah MPD berwenang untuk mengambil protokol notaris tersebut karena protokol notaris adalah dokumen yang berisikan arsip negara yang harus dijaga dan dirawat serta di dalamnya terdapat akta-akta lama yang di kemudian hari ada kemungkinan akan digunakan oleh para pihak untuk hal menuntut pemenuhan hak-haknya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H.
Uncontrolled Keywords: Akibat Hukum, Protokol Notaris
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 19 May 2021 08:10
Last Modified: 19 May 2021 08:10
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/29033

Actions (login required)

View Item View Item