Akta Pembagian Hak Bersama yang Dibuat Notaris Berdasarkan Surat Keterangan Waris Palsu atau Dipalsukan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 688 K/Pid/2017)

Wiratama, Adit (2021) Akta Pembagian Hak Bersama yang Dibuat Notaris Berdasarkan Surat Keterangan Waris Palsu atau Dipalsukan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 688 K/Pid/2017). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER.pdf

Download (15kB)
[img] Image
TANDA PERSETUJUAN SKRIPSI SIAP DIUJI.jpg

Download (97kB)
[img] Image
TANDA PENGESAHAN SKRIPSI.jpg

Download (79kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (12kB)
[img] Text
KATA PENGANTAR.pdf

Download (68kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (135kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (273kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (78kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (178kB)

Abstract

Surat Keterangan Ahli Waris adalah surat yang bertujuan untuk menetapkan seseorang menjadi ahli waris, namun bagaimana akibat hukum Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) yang dibuat Notaris berdasarkan Surat Keterangan Waris (SKW) yang dipalsukan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari SKW yang dipalsukan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 688 K/Pid/2017. Mengakibatkan APHB menjadi cacat hukum dan dapat mengakibatkan akta tersebut batal demi hukum atau dapat dibatalkan sedangkan hal iniHj. Aissah Komarudin, SH Binti H. Abdul Hamid selaku Notaris/PPAT dinyatakan oleh hakim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHP dengan pidana penjara selama 1 tahun dan harus bertanggungjawab secara perdata menurut ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, untuk mengganti kerugian kliennya dan secara administrasi telah melakukan pelanggaran Kode Etik Notaris dan oleh karena itu, Hj. Aissah Komaruddin, SH Binti H. Abdul Hamid selaku Notaris/PPAT dikenai sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari jabatannya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas usul Majelis Pengawas Pusat. Hal ini mengacu pada Pasal 16 ayat (1) huruf b UUJN-P. Dalam menjalankan jabatannya, Notaris wajib bertindak professional amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum dan Majelis Pengawas Notaris hendaknya melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap Notaris agar tidak melanggar UUJN-P dan beberapa peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Sugandi Ishak, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Akta Pembagian Hak Bersama, Surat Keterangan Waris, Palsu.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 19 May 2021 08:36
Last Modified: 19 May 2021 08:36
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/29045

Actions (login required)

View Item View Item