PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK MEDIA ONLINE TRIBUNNEWS DAN EFEK PEMBERITAAN PADA PEMBACANYA

YOLANDA S., RACHEL (2020) PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK MEDIA ONLINE TRIBUNNEWS DAN EFEK PEMBERITAAN PADA PEMBACANYA. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
yolanda.pdf

Download (181kB)

Abstract

Kebebasan pers merupakan salah satu hal yang menjadi hak jurnalis yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers untuk menimbang hak-hak yang didapat anggota pers untuk menjalankan tugasnya sebagai penyambung antara masyarakat dengan keadaan terbaru yang terjadi di sekitar. Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis harus tetap mengacu pada aturan-aturan yang telah dibuat, meskipun hak kebebasan pers diberikan mutlak. Aturan tersebut tertulis dalam kode etik jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers Indonesia, yang mana salah satu kode etiknya mengharuskan jurnalis untuk memberitakan hal-hal akurat, yang mana berarti tulisan yang dipublikasikan harus sudah teruji kebenarannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis isi. Teori yang digunakan untuk mendukung penelitian ini adalah teori media massa, jurnalistik, jurnalisme online, berita, dan akurasi berita. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berita mengenai virus corona yang dipublikasikan di portal berita tribunnews.com aktual dan sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku yang ditetapkan oleh Dewan Pers Indonesia, dan juga sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Romli bahwa berita yang dipublikasikan harus sesuai dengan apa yang sebenar-benarnya terjadi. Kata Kunci: jurnalistik, jurnalisme online, aktualitas berita, tribunnews.com

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Ilmu Komunikasi
Divisions: Fakultas Ilmu Komunikasi > Ilmu Komunikasi
Depositing User: FIKOM Perpus
Date Deposited: 20 May 2021 05:42
Last Modified: 20 May 2021 05:42
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/29129

Actions (login required)

View Item View Item