Perlindungan hukum terhadap kreditor yang terlambat dan tidak mengajukan tagihan dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan homologasi / Vanly Vincent Pakpahan

Pakpahan, Vanly Vincent (2017) Perlindungan hukum terhadap kreditor yang terlambat dan tidak mengajukan tagihan dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan homologasi / Vanly Vincent Pakpahan. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

PKPU (suspension of payment atau surseance van betaling) adalah suatu masa yang diberikan oleh undang-undang melalui putusan hakim niaga dimana dalam masa tersebut kepada pihak kreditor dan debitor diberikan kesempatan untuk memusyawarahkan cara-cara pembayaran utangnya dengan memberikan rencana pembayaran seluruh atau sebagian utangnya, termasuk apabila perlu untuk merestrukturisasi utangnya tersebut. Demikian dengan telah dilaksanakannya pencocokan/verikfikasi utang/piutang tidak selalu berarti bahwa piutang seluruh kreditor sudah termasuk didalamnya. Acap kali dalam pencocokan piutang tersebut ada kreditor-kreditor yang belum/ tidak memasukkan tagihannya. Hal tersebut dapat menimbulkan permasalahan baru dalam proses pengajuan rencana perdamaian dalam PKPU yang menyebabkan perjanjian perdamaian yang telah di homologasi dalam PKPU tidak menjadi penyelesaian permasalahan hukum yang final dan menyeluruh. Tesis ini membahas tentang bagaimana perlindungan hukum Terhadap Kreditor yang Terlambat dan Tidak Mengajukan Tagihan dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Homologasi. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam Undang-undang Kepailitan & PKPU terkait dengan pengaturan verifikasi tagihan/ pencocokan piutang. Hasil penelitian adalah bagi kreditor yang terlambat mengajukan tagihan tetap akan mendapatkan haknya secara pro rata dalam PKPU dan Homologasi, sedangkan bagi yang tidak mengajukan tagihan maka tidak ada perlakuan khusus kepada kreditor tersebut selama mereka tidak mengajukan tagihannya dalam PKPU. Oleh karena itu peneliti menyarankan Para kreditor untuk dapat mengajukan tagihan dalam proses PKPU sewaktu-waktu adanya PKPU terhadap debitornya sehingga PKPU menjadi wadah penyelesaian utang-piutang antara debitor dan para kreditor tanpa harus adanya pailit sesuai dengan tujuan Hukum Kepailitan sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Umum UU Kepailitan & PKPU.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 05 Jul 2018 01:39
Last Modified: 05 Jul 2018 01:39
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/2919

Actions (login required)

View Item View Item