Analisis yuridis terhadap aset pailit lintas batas negara berdasarkan undang-undang no. 37 tahun 2004 tentang kepailitan & penundaan kewajiban pembayaran utang.

Tisa, Tisa (2021) Analisis yuridis terhadap aset pailit lintas batas negara berdasarkan undang-undang no. 37 tahun 2004 tentang kepailitan & penundaan kewajiban pembayaran utang. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
ABSTRACT.pdf

Download (201kB)
[img] Text
COVER.pdf

Download (208kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (337kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (430kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (381kB)
[img] Text
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (7kB)

Abstract

Instrumen hukum aset pailit lintas batas berdasarkan UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, bahwa walaupun Indonesia sudah memiliki pengaturan kepailitan nasional yang memadai, namun Indonesia dalam hal ini belum memiliki pengaturan yang secara spesifik mengatur mengenai Cross Border Insolvency. Permasalahan dalam penulisan ini adalah Bagaimana instrumen hukum aset pailit lintas batas berdasarkan UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Bagimana perbandingan instrumen hukum kepailitan Nasional dan International yang berkaitan dengan aset pailit lintas batas negara di beberapa negara lainnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normative merupakan suatu penelitian yang difokuskan pada norma hukum positf berupa peraturan perundang-undangan, untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Penelitian ini menggunakan pengaturan dalam UUK-PKPU, dimana belum terdapat pengaturan yang mengatur masalah Cross Border Insolvency secara spesifik. Selain itu Prinsip Universalitas UUK-PKPU bertentangan dengan Prinsip Universalitas yang dianut dalam pengaturan Hukum Perdata Internasional Indonesia. Dengan melakukan perbandingan instrumen hukum kepailitan Nasional yang berkaitan dengan aset pailit lintas batas negara di beberapa negara lainnya terkhusus di negara ASEAN, maka dapat diindentifikasikan bahwa prinsip teritorialitas yang dianut oleh negara-negara anggota ASEAN menyebabkan tidak dapat diakui dan dilaksanakannya putusan asing. Oleh karena itu tentunya permasalahan ini sangat berpotensi untuk menimbulkan dispute/sengketa dalam penerapan pengaturan Cross Border Insolvency di ASEAN.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Prof. Dr. Amad Sudiro S.H., M.H., M.M., MKn.
Uncontrolled Keywords: Hukum pailit, Aset pailit lintas batas, Cross border insolvency
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 24 May 2021 02:27
Last Modified: 24 May 2021 02:27
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/29350

Actions (login required)

View Item View Item