Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Efisiensi Sebagai Akibat Pandemi Covid 19 (Studi Kasus Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Palangkaraya Perkara NO.10/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Plk

Wibowo, Agung Prasetyo (2021) Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Efisiensi Sebagai Akibat Pandemi Covid 19 (Studi Kasus Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Palangkaraya Perkara NO.10/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Plk. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
1. COVER.pdf

Download (99kB)
[img] Text
2. PERSETUJUAN TESIS.pdf

Download (113kB)
[img] Text
3. PENGESAHAN TESIS.pdf

Download (115kB)
[img] Text
5. DAFTAR ISI.pdf

Download (86kB)
[img] Text
6. ABSTRAK.pdf

Download (84kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (159kB)

Abstract

Akibat pembatasan-pembatasan yang dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, termasuk penutupan operasional perusahaan, potensi perusahaan yang terpaksa gulung tikar relatif besar. Pemutusan hubungan kerja karyawan sudah banyak terjadi. Pemutusan hubungan kerja ini erat dikaitkan dengan alasan efisiensi diakibatkan dampak covid-19 ini. Permasalahan dalam penulisan ini adalah Bagaimana perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan efisiensi yang sah menurut Undang Undang Ketenagakerjaan dan Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Alasan Efisiensi Sebagai Akibat Pandemi Covid-19. Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang difokuskan pada norma hukum positf berupa peraturan perundang-undangan, untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Hasil penelitian menunjukkan dengan adanya pandemi covid 19, setiap perusahaan dipaksa harus dapat melanjutkan usahanya. Kondisi ini menuntut setiap perusahaan untuk dapat mengoptimalkan faktor-faktor produksi agar dapat beroperasi. Untuk mewujudkan kondisi tersebut setiap pekerja sebagai salah satu faktor produksi dituntut harus dapat produktif dalam melaksanakan pekerjaannya dengan standar kerja yang telah ditentukan oleh pihak perusahaan. Apabila pekerja terbukti tidak produktif dalam bekerja maka pengusaha akan melakukan tindakan berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai langkah pengefisiensian. Hukum tidak melarang pengusaha untuk melakukan tindakan efisiensi tersebut, akan tetapi tindakan efisiensi akan menjadi tidak sah apabila alasan, prosedur dan syarat-syarat yang ditentukan tidak dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (F) Acuan : 66 buku (1958-2020) + 6 Perundang-undanggan dan 6 Website. (G) Pembimbing : Prof. Dr. Amad Sudiro S.H., M.H., M.M., MKn. (H) Penulis : Agung Prasetyo Wibowo

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Prof. Dr. Amad Sudiro S.H., M.H., M.M., MKn.
Uncontrolled Keywords: Pemutusan Hubungan Kerja, Alasan efisiensi, Perlindungan Hukum, Pandemi Covid-19
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 24 May 2021 03:03
Last Modified: 24 May 2021 03:03
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/29379

Actions (login required)

View Item View Item