Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Akta Jual Beli Tanah yang telah Dibebani Hak Tanggungan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tegal Nomor 29/Pdt.G/2017/PN.Tgl

Atmaja, Adi Tri (2021) Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Terhadap Akta Jual Beli Tanah yang telah Dibebani Hak Tanggungan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tegal Nomor 29/Pdt.G/2017/PN.Tgl. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
COVER.pdf

Download (15kB)
[img] Text
TANDA PENGESAHAN SKRIPSI.pdf

Download (31kB)
[img] Text
TANDA PERSETUJUAN SKRIPSI SIAP DIUJI.pdf

Download (97kB)
[img] Text
Surat Pernyataan Keabsahan dan Keaslian Penulisan Jurnal.pdf

Download (477kB)
[img] Text
KATA PENGANTAR.pdf

Download (72kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (10kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (135kB)
[img] Text
BAB 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (198kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (223kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (217kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (116kB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (170kB)

Abstract

Akta PPAT merupakan akta otentik yang mempunyai kekuatan mutlak mengenai hal-hal atau peristiwa yang disebut dalam akta. Maka dari itu, akta yang dibuat oleh PPAT harus dibuat sedemikian rupa sehingga dapat dijadikan dasar yang kuat untuk pendaftaran pemindahan hak. penyelesaian masalah yang timbul sebagai konsekuensi hukum dari pembelian tanah yang sedang dibebani hak tanggungan adalah didasarkan pada ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan. Permasalahan yang dihadapi dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana tanggung jawab PPAT terhadap akta jual beli tanah yang telah dibebani hak tanggungan (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tegal Nomor 29/Pdt.G/2017/PN.Tgl). Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPAT dapat dimintakan pertanggung jawaban administratif, perdata, dan pidana atas penerbitan akta jual beli hak atas tanah yang terikat jaminan tanpa adanya sertifikat asli. PPAT wajib menolak membuat akta jual beli jika para pihak tidak memberikan sertifikat asli. Jika seorang PPAT tetap menerbitkan akta jual beli tersebut, maka PPAT yang bersangkutan telah melalaikan kewajiban dalam menjalankan jabatannya baik karena unsur kesengajaan, kealpaan, dan/atau kelalaiannya.Terkaitadanya pelanggaran hukum yang dilakukan PPAT yaitu Pasal 10 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Seharusnya PPAT harus lebih teliti dan berhati-hati dalam pembuatan aktanya, sehingga mengurangi dampak dari akta dapat dibatalkan ataupun akta batal demi hukum. Di sisi lain ada aspek pertanggung jawaban pidana PPAT terhadap Akta Jual Beli bukan hanya dapat dihukum dengan sanksi administrasi ataupun kode etik saja, tetapi dapat dikenakan sanksi pidana.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H.
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab, PPAT, Hak Tanggungan
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 27 May 2021 04:58
Last Modified: 27 May 2021 04:58
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/29806

Actions (login required)

View Item View Item