Penyeludupan Hukum Kepemilikan Hak Milik Atas Tanah Atas Nama Perusahaan Berdasarkan Perjanjian Nominee Tinjauan Yuridis Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Contoh Kasus Putusan Putusan MA Nomor 3293 K/Pdt/2012)

Dharmawan, Dwiky Pandu (2016) Penyeludupan Hukum Kepemilikan Hak Milik Atas Tanah Atas Nama Perusahaan Berdasarkan Perjanjian Nominee Tinjauan Yuridis Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Contoh Kasus Putusan Putusan MA Nomor 3293 K/Pdt/2012). Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum (konstitusional). Sebagai negara hukum, Indonesia harus memberikan jaminan dan memberikan perlindungan atas hak-hak warga negara, antara lain hak warga negara untuk mendapatkan, mempunyai, dan menikmati hak milik. Hal itu dinyatakan tegas dalam Pasal 28H UUD 1945. Maka UUPA mengatur tentang peruntukan dan penggunaan tanah termasuk di dalamnya pengaturan terhadap perbuatan-perbuatan hukum sebagai hubungan-hubungan hukum antara orang-orang ataupun badan hukum dengan tanah. Istilah badan hukum bukan merupakan suatu istilah yang tidak asing lagi, bahkan sudah menjadi istilah yang resmi di Indonesia. Permasalahan yang penulis angkat ialah bagaimana kedudukan hukum perjanjian nominee dalam perspektif hukum pertanahan di Indonesia. Badan hukum merupakan terjemahan istilah hukum Belanda, yaitu rechtpersoon. Metode yang digunakan berbentuk normatif dengan sifat deskriptif, didukung dengan pendekatan Undang-undang dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan non-hukum. Hasil penelitian penulis menemukan bahwa kepemilikan hak milik atas tanah oleh perusahaan ini bertentangan dengan peraturan hukum pertanahan di Indonesia khususnya dalam UUPA pasal 21 ayat (2) dan pasal 26 ayat (2). Tetapi kedudukan perjanjian nominee ini juga tidak diatur lebih khusus dalam peraturan yang berlaku, sehingga kedudukan perjanjian nominee dilihat dari syarat umum sahnya perjanjian dalam pasal 1320 KUHPerdata. Disimpulkan bahwaperjanjian nominee (pinjam nama) tidak dikenal dalam hukum pertanahan di Indonesia, tetapi perjanjian ini sering dilaksanakan demi kepraktisan apabila dalam hal peralihan hak atas tanah seperti jual beli, apabila subyek pembeli hak atas tanah tidak sesuai dengan obyek hak atas tanahnya. Pihak pemerintah seharusnya membuat regulasi mengenai perbuatan atau larangan penguasaan hak atas tanah dalam arti penyelundupan hukum. (F) Acuan : 29 (1987-2015) (G) Pembimbing : Dr. H. Hasni, S.H., M.H. (H) Penulis : Dwiky Pandu Dharmawan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penyelundupan Hukum Subyek Hak Milik (D) Halaman : ix + 75 + 22 + 2016 (E)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 05 Jul 2018 03:26
Last Modified: 05 Jul 2018 03:26
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3034

Actions (login required)

View Item View Item