Peran dan kewenangan notaris dalam membuat perjanjian terkait pengalihan kuasa hak cipta pencipta kepada lembaga manajeman kolektif menurut hukum positif indonesia.

silvia, silvia (2020) Peran dan kewenangan notaris dalam membuat perjanjian terkait pengalihan kuasa hak cipta pencipta kepada lembaga manajeman kolektif menurut hukum positif indonesia. Masters thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
abstrak PDF.pdf

Download (85kB)
[img] Text
cover pdf.pdf

Download (13kB)
[img] Text
DAFTAR ISI pdf.pdf

Download (88kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA pdf.pdf

Download (218kB)
[img] Text
pengesahan pdf.pdf

Download (81kB)
[img] Text
Scan_20200804_0001.pdf

Download (211kB)

Abstract

Perkembangan kreativitas masyarakat Indonesia memunculkan karya-karya baru, sehingga dapat memajukan karya cipta di Indonesia. Pencipta memiliki hak atas karya ciptanya; yaitu hak moral dan hak ekonomi yang berupa royalti. Sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) adalah lembaga pemungutan royalti yang telah menerima kuasa dari para pemegang hak dalam hal mengumpulkan royalti-royalti. Oleh karena itu perlu adanya perjanjian pengalihan kuasa Hak Cipta Pencipta kepada LMK dengan adanya peranan dari notaris dalam membuat perjanjian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang mengkaji peran dan kewenangan notaris dikaji dengan menggunakan pendekatan asas-asas hukum/ajaran/doktrin hukum yang mengacu pada pendapat para ahli HKI. Data yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa bahan baku primer. Bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan wawancara. Analisis data dilakukan secara analisis kualitatif. Hasil penelitian menyatakan pengaturan peralihan kuasa Hak Cipta pencipta kepada Lembaga manajemen kolektif, dilakukannya perjanjian yang dibuat untuk mewakilkan pencipta dalam hal mengelola hak ekonomi yang disebut royalti. Adanya peranan dan kewenangan notaris dalam membuat perjanjian sesuai dalam Pasal 15 Undang-Undang Jabatan Notaris telah menyebutkan bahwa notaris memiliki wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik, dapat memberikan perlindungan hukum. Adanya peranan notaris dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum dikemudian hari agar tidak terjadinya sengketa, apabila terjadinya sengketa akta otentik dapat dijadikan pembuktian sempurna dalam penyelesaian sengketa. Dalam penulisan ini menguraikan Bagaimana pengaturan pengalihan kuasa Hak Cipta pencipta kepada LMK menurut hukum positif? Dan Bagaimana peran dan kewenangan notaris dalam membuat perjanjian Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dengan pengalihan kuasa pencipta kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)? Kata Kunci: Peran Notaris, Kewenangan dan Pengalihan Kuasa.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Prof. Dr. Mella Ismelina F. R, S.H., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Peran Notaris, Kewenangan dan Pengalihan Kuasa.
Subjects: Tesis
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 02 Jun 2021 08:17
Last Modified: 02 Jun 2021 08:17
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/30416

Actions (login required)

View Item View Item