Tanggung jawab PPAT terhadap ketidaksesuaian harga yang tercantum di dalam akta berbeda dengan yang disepakati : studi kasus putusan nomor 04/B/MPPN/VII/2016 / Felton Hartato

Hartato, Felton (2017) Tanggung jawab PPAT terhadap ketidaksesuaian harga yang tercantum di dalam akta berbeda dengan yang disepakati : studi kasus putusan nomor 04/B/MPPN/VII/2016 / Felton Hartato. Skripsi thesis, UNIVERSITAS TARUMANEGARA.

Full text not available from this repository.

Abstract

PPAT adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta -akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah dan hak atas milik atas satuan rumah susun. Sebagai pejabat yang diberi wewenang untuk itu, PPAT diwajibkan untuk bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab, mandiri, jujur, dan tidak berpihak. Namun demikian dalam kenyata an ditemukan PPAT yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan keinginan para pihak atas kesepakatan harga jual beli rumah yang dituangkan dalam akta. Sehingga timbul permasalahan bagaimana kesesuaian pelaksanaan jual beli antara penjual dan pembeli dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bagaimana tanggungjawab PPAT terhadap ketidaksesuaian harga yang tercantum di dalam akta berbeda dengan yang disepakati (Studi Kasus Putusan Nomor 04/B/MPPN/VII/2016)? Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, sedangkan teori yang digunakan yaitu teori tanggunggung jawab. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa terdapat akta jual beli tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian karena tidak ada kesesuaian kesepakatan para pihak dan kemudian baru diketahui oleh para pihak. Berdasarkan Pasal 1320 KUHPer untuk sahnya suatu perjanjian yaitu adanya kesepakatan para pihak dalam hal ini sepakat terkait harga rumah. Dengan demikian, ketidaksesuaian pelaksanaan jual beli antara penjual dan pembeli dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat dimintakan pembatalan. Bentuk pertanggun gjawaban bagi PPAT yang melakukan pelanggaran dapat diberhentikan baik dengan hormat maupun tidak hormat. Dalam perkara Notaris/PPAT Elsye Javanka, berdasarkan Peraturan Kepala BPN No. 1 Tahun 2006 pemberian keterangan yang tidak benar dalam akta adalah termasuk pelanggaran berat, maka sebagai bentuk pertanggungjawabannya dapat dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat dari jabatannya. Pada kasus ini PPAT yang bersangkutan Elsye Javanka dilaporkan pihak pelapor Hamid dan Rani Rachminar, Majelis Pengawas Pusat Notaris menghukum Notaris/PPAT Elsye Javanka dengan sanksi teguran tertulis.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 05 Jul 2018 06:45
Last Modified: 05 Jul 2018 06:45
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3120

Actions (login required)

View Item View Item