Pertanggungjawaban pidana dokter, perawat, dan penanggungjawab klinik sebagai pelaku tindak pidana Aborsi : contoh kasus Dokter Muhammad Nazif sebagai pelaku aborsi ilegal di daerah Cikini Jakarta Pusat / Magdalena Situmeang

`Situmeang, Magdalena (2016) Pertanggungjawaban pidana dokter, perawat, dan penanggungjawab klinik sebagai pelaku tindak pidana Aborsi : contoh kasus Dokter Muhammad Nazif sebagai pelaku aborsi ilegal di daerah Cikini Jakarta Pusat / Magdalena Situmeang. Skripsi thesis, Universitas Tarumanegara.

Full text not available from this repository.

Abstract

Membahas persoalan aborsi sudah bukan rahasia umum untuk dibicarakan. Hal ini dikarenakan aborsi yang terjadi sudah menjadi hal yang actual dan peristiwanya dapat terjadi dimana-mana dan dilakukan secarai legal. Praktek aborsi yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab berjalan terus secara gelap, bahkan dilakukan oleh tenaga medis. Bagaimana pertanggungjawaban pidana dokter, perawat, dan penanggungjawab klinik sebagai pelaku tindak pidana aborsi pada kasus dokter Muhammad Nazif? Penulis meneliti masalah ini dengan menggunakan metode penelitian hokum normative dan melakukan wawancara. Data hasil penelitian menunjukkan bahwa para pelaku melakukan praktek aborsi tidak sesuai dengan aturan indikasi kedaruratan medis, standar profesi, dan standar operasional prosedur. Dokter Muhammad Nazif, perawat, dan penanggungjawab klinik sebagai pelaku tindak pidana aborsi dapat dikenai pertanggungjawaban pidana. Perbuatan yang dilakukan mereka telah memenuhi unsur?unsure pertanggungjawaban pidana yaitu adanya tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, adanya unsure kesalahan berupa kesengajaan atau kealpaan, adanya pelaku yang mampu bertanggungjawab, dan tidak ada alasan pemaaf. Kasus ini termasuk kategori Pasal 55 KUHP bentuk penyertaan yaitu dokter termasuk pleger (orang yang melakukan), perawat dan penanggungjawab klinik termasuk medepleger(orang yang turutsertamelakukan). Dokter Muhammad Nazif juga melanggar aturan medis dengan mendirikan klinik tidak adai zin dari pemerintah dan tidak ada surat izin praktiknya. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa klinik tersebut adalah illegal .Oleh karena itu diharapkan bagi para tenaga kesehatan dalam menjalankan praktek kedokteran dan memberikan pelayanan kepada pasien harus mentaati aturan standar profesi, standar operasional prosedur, dan aturan hukum yang berlaku

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana, Penyertaan, Kompetensi Dokter Sebagai Tenaga Medis, Tindak Pidana Aborsi.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Puskom untar untar
Date Deposited: 05 Jul 2018 06:51
Last Modified: 05 Jul 2018 06:51
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/3124

Actions (login required)

View Item View Item