Analisis Kepastian Hukum Terhadap Penjatuhan Tindakan Pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pada Putusan Pengadilan Negeri Kuningan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Kng.

Ariel, Kelvin (2021) Analisis Kepastian Hukum Terhadap Penjatuhan Tindakan Pada Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pada Putusan Pengadilan Negeri Kuningan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Kng. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
1. Cover Skripsi.pdf

Download (19kB)
[img] Text
2. Lembar Persetujuan.pdf

Download (39kB)
[img] Text
3. Lembar Pengesahan.pdf

Download (40kB)
[img] Text
4. Kata Pengantar.pdf

Download (101kB)
[img] Text
5. Daftar Isi.pdf

Download (28kB)
[img] Text
6. Abstrak.pdf

Download (33kB)
[img] Text
7. Bab I Pendahuluan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (172kB)
[img] Text
8. Bab II Kerangka Teoretis.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (242kB)
[img] Text
9. Bab III Data Hasil Penelitian.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (138kB)
[img] Text
10. Bab IV Analisis Permasalahan.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (191kB)
[img] Text
11. Bab V Penutup.pdf
Restricted to Registered users only

Download (93kB)
[img] Text
12. Daftar Pustaka.pdf

Download (102kB)
[img] Text
18. Surat Pernyataan Keabsahan dan Keaslian.pdf

Download (333kB)

Abstract

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 terdapat 2 (dua) jenis sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap Anak yang menjadi pelaku tindak pidana. Pengaturan tersebut ditentukan berdasarkan perbedaan umur Anak, bagi Anak yang berumur kurang dari 12 (dua belas) tahun dijatuhkan sanksi Tindakan, sedangkan bagi Anak yang telah berumur 14 (empat belas) tahun dijatuhkan sanksi Tindakan dan Pidana. Dalam Putusan Pengadilan Negeri Kuningan Nomor 2/Pid.Sus- Anak/2019/PN.Kng, Majelis Hakim menjatuhkan sanksi Tindakan terhadap Anak yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun dan terbukti melakukan tindak pidana pengedaran obat sediaan farmasi secara illegal. Apakah penjatuhan Tindakan pada Anak sebagai pelaku tindak pidana pada Putusan Pengadilan Negeri Kuningan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Kng telah menjamin kepastian hukum dan bagaimana pemidanaan yang tepat untuk dijatuhkan terhadap Anak tersebut? Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Penjatuhan sanksi Tindakan dalam Putusan Pengadilan Negeri Kuningan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Kng tidak menjamin kepastian hukum, di samping Anak telah berumur 17 (tujuh belas) tahun, perbuatan yang dilakukan oleh Anak bukanlah sekedar tindak pidana ringan, tetapi sudah termasuk tindak pidana yang serius dan sangat membahayakan masyarakat; (2) Penjatuhan sanksi Tindakan dan Pidana merupakan pemidanaan yang tepat untuk dijatuhkan terhadap Anak dalam Putusan Pengadilan Kuningan tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Ade Adhari, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Kepastian Hukum, Peradilan Pidana Anak, Sanksi Tindakan.
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 02 Jul 2021 01:09
Last Modified: 02 Jul 2021 01:09
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/31485

Actions (login required)

View Item View Item