Analisis Perlindungan Hukum atas Penghapusan Merek Secara Sepihak Oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (contoh kasus: Putusan nomor: 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020)

Wijaya, Theresia (2021) Analisis Perlindungan Hukum atas Penghapusan Merek Secara Sepihak Oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (contoh kasus: Putusan nomor: 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
1 Cover.pdf

Download (118kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN Theresia Wijaya.pdf

Download (245kB)
[img] Text
Lembar persetujuan Theresia Wijaya.pdf

Download (102kB)
[img] Text
2 Kata Pengantar.pdf

Download (107kB)
[img] Text
3 Daftar Isi.pdf

Download (13kB)
[img] Text
4 Abstrak.pdf

Download (11kB)
[img] Text
5 Daftar Singkatan.pdf

Download (4kB)
[img] Text
6 Bab 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (386kB)
[img] Text
7 Bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (185kB)
[img] Text
8 Bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (312kB)
[img] Text
9 Bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (79kB)
[img] Text
10 Bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (18kB)
[img] Text
11 Daftar Pustaka.pdf

Download (183kB)

Abstract

Pendaftaran Merek di Indonesia dilaksanakan berdasarkan asas first to file yang memastikan bahwa pendaftar pertama adalah pemilik Merek yang sah yang memiliki hak eksekutif atas suatu Merek. Namun perkembangan dunia perdagangan mendorong masyarakat untuk mendaftarkan Merek dagang mereka. Dan dalam prosesnya seringkali terjadi Double Registration. Pada skripsi ini membahas sengketa Merek antara Ruben Onsu dengan Benny Sujono. Sengketa Merek ini akan melihat fakta pihak manakah yang merupakan pendaftar pertama, dengan demikian Merek yang memiliki persamaan pada pokoknya akan dibatalkan sebagaimana yang termuat dalam Putusan nomor: 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020. Dalam sengketa tersebut timbul persoalan baru dimana Merek milik Benny Sujono yang merupakan Merek pertama yang terdaftar dan dinyatakan sah dihapus dengan dalil Pasal 72 Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis serta terganggunya ketentraman di masyarakat. Mengacu pada permasalahan, Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan hasil penelitian menunjukkan, kelalaian dan subjektivitas pemeriksa merupakan faktor yang menimbulkan double registration dalam pendaftaran Merek. Dan penghapusan Merek oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, tidak dapat dilakukan karena tidak ada unsur yang dilanggar dari Pasal 72 UU Merek dan Indikasi Geografis. Sehingga, disimpulkan bahwa penghapusan terhadap Merek tersebut tidaklah tepat. Atas dasar itu, Penulis merekomendasikan untuk mengambil upaya hukum dengan mngajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Pendaftaran Merek, First To File, Double Registration, Penghapusan Merek, Pelanggaran Hukum
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 02 Jul 2021 07:07
Last Modified: 02 Jul 2021 07:07
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/31525

Actions (login required)

View Item View Item