Analisis Pelindungan Hukum Terhadap Hak Siar Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (Contoh Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 629/PDT.SUS-HKI/2019)

Shabariyah, Sarah Mawaddah (2021) Analisis Pelindungan Hukum Terhadap Hak Siar Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (Contoh Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 629/PDT.SUS-HKI/2019). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
1. Cover.pdf

Download (85kB)
[img] Text
2. TANDA PERSETUJUAN SKRIPSI SIAP DIUJI.pdf

Download (12kB)
[img] Text
3. TANDA PENGESAHAN SKRIPSI.pdf

Download (18kB)
[img] Text
4. KATA PENGANTAR SKRIPSI.pdf

Download (83kB)
[img] Text
5. DAFTAR ISI.pdf

Download (19kB)
[img] Text
06. ABSTRAK SKRIPSI.pdf

Download (12kB)
[img] Text
07. BAB 1 SKRIPSI SARAH.pdf
Restricted to Registered users only

Download (202kB)
[img] Text
08. BAB 2 SKRIPSI SARAH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (260kB)
[img] Text
09. BAB 3 SKRIPSI SARAH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (266kB)
[img] Text
10. BAB 4 SKRIPSI SARAH.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (134kB)
[img] Text
11. BAB 5 SKRIPSI SARAH.pdf
Restricted to Registered users only

Download (35kB)
[img] Text
12. DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI.pdf

Download (14kB)

Abstract

Pelindungan hukum terhadap suatu karya siaran di Indonesia dirasa belum optimal. Terjadi begitu banyak pelanggaran terhadap siaran pertandingan sepak bola Piala Dunia Brazil Tahun 2014. Pelanggaran siaran Piala Dunia Brazil Tahun 2014 perkara tersebut diselesaikan melalui litigasi yaitu Pengadilan Niaga karena merupakan salah satu pelanggaran dalam Hak Terkait. Terdapat dua peraturan perUndang-Undangan dalam hukum positif di Indonesia terkait Hak Siar. UU Penyiaran dan UUHC menjadi payung hukum atas pelindungan suatu pelaksanaan Hak Siar. Realisasinya kedua undang-undang tersebut mengatur dua hal yang berbeda. UU Penyiaran mengatur mengenai izin dari suatu lembaga penyiaran sedangkan UUHC mengatur pelindungan terhadap konten karya siaran yang termasuk kedalam Hak Terkait, sehingga memunculkan pertanyaan terkait bagaimana pelindungan terhadap pemegang karya siaran dan pengawasan terhadap hak siar di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukan pelindungan terhadap pemegang karya siaran yang dapat disebut juga sebagai pencipta dilindungi oleh Pasal 40 UUHC yang pada pokoknya termasuk kedalam ciptaan yang dilindungi dengan demikian UUHC telah memberikan pelindungan terhadap karya siaran maupun pemegang karya siaran mesikpun dalam Pasal 40 UUHC tidak disebutkan secara eksplisit mengenai karya siaran itu sendiri tetapi karya siaran dilindungi oleh lembaga penyiaran berdasarkan Pasal 3 huruf b UUHC yaitu Hak Terkait dan terhadap pengawasan Hak Siar di Indonesia saat ini dilakukan pengawasan oleh KPI berdasarkan amanat UU Penyiaran. Dalam praktiknya, tidak hanya KPI yang dapat mengawasi namun masyarakat dapat turut serta apabila terdapat suatu siaran tanpa izin atau lisensi dari pemegang karya siaran tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Christine S.T. Kansil, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Hak Cipta, Hak Terkait, Hak Siar, Pemegang Karya Siaran
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 13 Jul 2021 02:10
Last Modified: 13 Jul 2021 02:10
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/31651

Actions (login required)

View Item View Item