Aurellia, Sabrina (2021) Analisis Penerapan Perjanjian Internasional Merek terhadap Pelaksanaan Kepastian Hukum Merek Terkenal di Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Terumanagara.
Text
1.COVER.pdf Download (6kB) |
|
Text
2. PENGESAHAN.pdf Download (19kB) |
|
Text
3. PERSETUJUAN.pdf Download (11kB) |
|
Text
4. KATA PENGANTAR.pdf Download (265kB) |
|
Text
5. DAFTAR ISI.pdf Download (230kB) |
|
Text
7. DAFTAR SINGKATAN.pdf Download (148kB) |
|
Text
6. ABSTRAK.pdf Download (258kB) |
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (429kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (471kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (437kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (279kB) |
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (10kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (274kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (0B) |
Abstract
Merek terkenal merupakan salah satu jenis merek jika dilihat dari reputasi merek. Merek terkenal sebagai salah satu hak kekayaan intelektual dilindungi untuk mendapatkan kepastian hukum. Kepastian hukum yang diberikan kepada merek terkenal diatur dalam perjanjian internasional merek, diantaranya Paris Convention for the Protection of Industrial Property, Joint Recommendation Concerning Provisions on the Protection of Well-Known Marks dan The Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights 1995. Walaupun Indonesia telah meratifikasi perjanjian internasional merek, namun pelanggaran merek masih kerap terjadi di Indonesia. Pelanggaran merek terkenal di Indonesia salah satunya ialah Putusan Nomor 04/Pdt. Sus.-Merek/2018/PN Niaga Jkt. Pst. yaitu merek terkenal “ALEXANDER MCQUEEN”. Menarik perhatian penulis untuk mengangkat permasalahan mengenai bagaimana analisis penerapan perjanjian internasional merek terhadap merek terkenal di Indonesia? Penelitian dilakukan dengan studi pustaka dengan melakukan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian-perjanjian internasional merupakan acuan bagi kepastian hukum merek terkenal di Indonesia. Dalam menggunakan perjanjian-perjanjian internasional sebagai acuan, penegak hukum tidak secara penuh menerapkan isi perjanjian-perjanjian internasional dalam pertimbangan untuk memutus sebuah perkara. Kesimpulannya, Indonesia belum menerapkan keseluruhan perjanjian-perjanjian internasional mengenai merek dalam memberikan kepastian hukum di Indonesia. Penulis memberikan saran agar Indonesia lebih memperhatikan penerapan perjanjian-perjanjian internasional mengenai merek dalam memberikan kepastian hukum di Indonesia
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : Christine S.T. Kansil, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Merek Terkenal, Merek, Perjanjian Internasional |
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 23 Aug 2021 08:44 |
Last Modified: | 23 Aug 2021 08:44 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/32301 |
Actions (login required)
View Item |