Adryani, Vira (2021) Perlindungan Hukum Merek Terkenal Terhadap Pengaturan Prinsip Persamaan pada Pokoknya yang Diajukan dengan Itikad Tidak Baik (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 92K/Pdt.Sus-HKI/2017). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
Text
1. COVER.pdf Download (19kB) |
|
Text
2. PERSETUJUAN SKRIPSI.pdf Download (9kB) |
|
Text
3. PENGESAHAN SKRIPSI.pdf Download (86kB) |
|
Text
4. KATA PENGANTAR.pdf Download (215kB) |
|
Text
5. DAFTAR ISI.pdf Download (228kB) |
|
Text
6. ABSTRAK.pdf Download (153kB) |
|
Text
BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (424kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (301kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (274kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (247kB) |
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (156kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (231kB) |
|
Text
Pernyataan Keabsahan dan Keaslian Skripsi.pdf Download (266kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (4MB) |
Abstract
Seringkali terdapat pemohon yang beritikad tidak baik dalam mendaftarkan mereknya, apalagi yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terkenal. Hal ini dapat merugikan pihak yang ditiru karena akan berpengaruh terhadap menurunnya keuntungan dan hilangnya reputasi mereknya. Apabila ada suatu pihak yang merasa telah dirugikan oleh pendaftaran tersebut boleh mengajukan gugatan untuk pembatalan merek. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai konsep pengaturan prinsip persamaan pada pokoknya yang diajukan dengan itikad tidak baik dalam pendaftaran suatu merek dan implementasi perlindungan merek terkenal Hugo Boss berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No.92K/Pdt.Sus-HKI/2017. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kriteria penilaian persamaan pada pokoknya dapat dibuktikan didalam Putusan tingkat Kasasi No. 92K/Pdt.Sus-HKI/2017 yaitu antara merek terkenal Hugo Boss dengan merek-merek “Hugo” yang disengketakan. Penerapan hukum dari Majelis Hakim sudah tepat karena telah terbukti bahwa merek-merek “Hugo” milik Teddy Tan telah beriktikad tidak baik dalam mendaftarkan mereknya yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek terkenal yaitu Hugo Boss. Apalagi Hugo Boss sudah terdaftar terlebih dahulu dan sudah seharusnya merek terkenal tersebut mendapatkan perlindungan hukum yang sudah dijamin oleh negara sebagai konsekuensi dari hak ekslusif yang melekat pada mereknya. Pendaftaran dengan unsur itikad tidak baik dengan indikator penilaian persamaan pada pokoknya akan ditolak oleh Direktorat Jenderal HKI berdasarkan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan indikasi Geografis karena dapat menyesatkan dan menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : Christine S. T. Kansil, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Itikad tidak baik, Merek Terkenal, Persamaan Pada Pokoknya |
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 01 Sep 2021 03:10 |
Last Modified: | 01 Sep 2021 03:10 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/32401 |
Actions (login required)
View Item |