Prasetyo, Benedicta Angela (2021) Pelindungan Hukum Terhadap Inventor Pemegang Hak Paten TNI Angkatan Darat Dalam Pendaftaran Hak Paten di Indonesia. Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
Text
Cover.pdf Download (26kB) |
|
Text
Lembar Pengesahan.pdf Download (12kB) |
|
Text
Lembar Persetujuan.pdf Download (11kB) |
|
Text
Kata Pengantar.pdf Download (89kB) |
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (30kB) |
|
Text
Daftar Lampiran.pdf Download (26kB) |
|
Text
Daftar Singkatan.pdf Download (28kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (29kB) |
|
Text
Bab 1.pdf Restricted to Registered users only Download (237kB) |
|
Text
Bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (227kB) |
|
Text
Bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (154kB) |
|
Text
Bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (112kB) |
|
Text
Bab 5.pdf Restricted to Registered users only Download (10kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (122kB) |
|
Text
Surat Pernyataan Keabsahan dan Keaslian Penulisan Skripsi.pdf Download (287kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Restricted to Registered users only Download (16MB) |
Abstract
Teknologi yang semakin berkembang dalam suatu negara, selalu berhubungan dengan aspek perlindungan intellectual property yang berlaku di negara tersebut. Paten merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual, yang merupakan kategori hak kekayaan perindustrian (Industial Property Right). Penelitian ini membahas mengenai bagaimana perlindungan hukum bagi inventor yang menghasilkan invensi di bidang teknologi militer di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan didukung oleh data wawancara dengan para ahli. Dalam permasalahan yang diangkat, sampai saat ini, semua teknologi yang ada di Angkatan Darat belum dipatenkan, karena belum ada aturan untuk bagaimana mendaftarkan hak paten itu dan Pemerintah tidak dapat melaksanakan sendiri Paten tersebut, karena sampai saat ini Pemerintah belum menunjuk siapa yang menjadi Pihak Ketiga, walaupun di dalam Pasal 109 Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah, mengatakan bahwa, khusus untuk militer dikelola oleh Pemerintah, apabila pemerintah tidak dapat melakukan sendiri Paten tersebut, pemerintah akan menunjuk pihak ketiga. Dalam halnya dengan perlindungan terhadap inventor, maka di kedua belah pihak, dalam melakukan kerja sama untuk pembuatan Alutsista itu, dibuat dalam suatu perjanjian. Perjanjian itulah yang mengikat kedua belah pihak, bagaimana kerahasiaan masing-masing pihak untuk tetap menjaga daripada hak-hak yang telah dibuat, jadi kedua belah pihak diikat oleh perjanjian-perjanjian itu, dengan batasan waktu dan tentunya bagaimana hal-hal ini tidak boleh dipublikasikan, dibocorkan kepada pihak lain, jadi hanya diikat oleh perjanjian itu.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : Christine S.T. Kansil, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Pelindungan Hukum, Hak Paten, Teknologi Militer |
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 01 Sep 2021 08:33 |
Last Modified: | 01 Sep 2021 08:33 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/32406 |
Actions (login required)
View Item |