Raihanna, Indira Rizty (2021) Analisis Penolakan Kasasi Terhadap Permohonan Pernyataan Pailit Pt Ramaldi Praja Sentosa (Studi Kasus: Putusan Ma Nomor 196 K/PDT.SUS-PAILIT/2017). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.
Text
1 COVER.pdf Download (96kB) |
|
Text
2 LEMBAR PERSETUJUAN.pdf Download (10kB) |
|
Text
3 LEMBAR PENGESAHAN.pdf Download (89kB) |
|
Text
4 KATA PENGANTAR.pdf Download (169kB) |
|
Text
5 DAFTAR ISI.pdf Download (152kB) |
|
Text
6 ABSTRAK.pdf Download (158kB) |
|
Text
7 BAB I.pdf Restricted to Registered users only Download (189kB) |
|
Text
8 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (361kB) |
|
Text
9 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (198kB) |
|
Text
10 BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (262kB) |
|
Text
11 BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (89kB) |
|
Text
12 DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (222kB) |
|
Text
18 SURAT KEABSAHAN DAN KEASLIAN SKRIPSI.pdf Download (347kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Download (1MB) |
Abstract
Permohonan pernyataan pailit dapat diajukan oleh Debitor yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih untuk kemudian dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 196 K/Pdt.Sus-Pailit/2017 yang menolak permohonan pernyataan pailit PT Ramaldi Praja Sentosa selaku Debitor telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 196 K/Pdt.Sus-Pailit/2017 sedikit keliru karena hakim memutus berdasarkan SEMA Nomor 2 Tahun 2016 yang mensyaratkan adanya persetujuan kreditur terhadap kurator yang ditunjuk sebagai syarat formil, dimana dalam undang-undang hanya mensyaratkan bahwa permohonan pailit dapat diterima apabila terdapat minimal dua kreditor dan adanya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih. Adapun persyaratan tambahannya adalah pembuktian terhadap utang tersebut, yang harus bersifat sederhana. Dalam hal ini Undang-Undang tidak mensyaratkan adanya persetujuan dari pihak para kreditur mengenai kurator yang ditunjuk. Oleh karena itu seharusnya hakim lebih mempertimbangkan syarat permohonan pailit yang telah terpenuhi dalam UU Kepailitan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : Dr. S. Atalim, S.H., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Penolakan, Debitor, Permohonan Pernyataan Pailit |
Subjects: | Skripsi/Tugas Akhir Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | FH Perpus |
Date Deposited: | 28 Sep 2021 06:34 |
Last Modified: | 28 Sep 2021 06:34 |
URI: | http://repository.untar.ac.id/id/eprint/32680 |
Actions (login required)
View Item |