Analisis Penolakan Kasasi Terhadap Permohonan Pernyataan Pailit Pt Ramaldi Praja Sentosa (Studi Kasus: Putusan Ma Nomor 196 K/PDT.SUS-PAILIT/2017)

Raihanna, Indira Rizty (2021) Analisis Penolakan Kasasi Terhadap Permohonan Pernyataan Pailit Pt Ramaldi Praja Sentosa (Studi Kasus: Putusan Ma Nomor 196 K/PDT.SUS-PAILIT/2017). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
1 COVER.pdf

Download (96kB)
[img] Text
2 LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (10kB)
[img] Text
3 LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (89kB)
[img] Text
4 KATA PENGANTAR.pdf

Download (169kB)
[img] Text
5 DAFTAR ISI.pdf

Download (152kB)
[img] Text
6 ABSTRAK.pdf

Download (158kB)
[img] Text
7 BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (189kB)
[img] Text
8 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (361kB)
[img] Text
9 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (198kB)
[img] Text
10 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (262kB)
[img] Text
11 BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (89kB)
[img] Text
12 DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (222kB)
[img] Text
18 SURAT KEABSAHAN DAN KEASLIAN SKRIPSI.pdf

Download (347kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (1MB)

Abstract

Permohonan pernyataan pailit dapat diajukan oleh Debitor yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih untuk kemudian dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 196 K/Pdt.Sus-Pailit/2017 yang menolak permohonan pernyataan pailit PT Ramaldi Praja Sentosa selaku Debitor telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 196 K/Pdt.Sus-Pailit/2017 sedikit keliru karena hakim memutus berdasarkan SEMA Nomor 2 Tahun 2016 yang mensyaratkan adanya persetujuan kreditur terhadap kurator yang ditunjuk sebagai syarat formil, dimana dalam undang-undang hanya mensyaratkan bahwa permohonan pailit dapat diterima apabila terdapat minimal dua kreditor dan adanya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih. Adapun persyaratan tambahannya adalah pembuktian terhadap utang tersebut, yang harus bersifat sederhana. Dalam hal ini Undang-Undang tidak mensyaratkan adanya persetujuan dari pihak para kreditur mengenai kurator yang ditunjuk. Oleh karena itu seharusnya hakim lebih mempertimbangkan syarat permohonan pailit yang telah terpenuhi dalam UU Kepailitan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. S. Atalim, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Penolakan, Debitor, Permohonan Pernyataan Pailit
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 28 Sep 2021 06:34
Last Modified: 28 Sep 2021 06:34
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/32680

Actions (login required)

View Item View Item