Keabsahan Perjanjian Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan di Kantor Pencatatan Sipil dan Akibat Hukumnya Terhadap Pihak Ketiga (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 449/Pdt/2016/PT/BDG)

Alexandros, Nicholas (2021) Keabsahan Perjanjian Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan di Kantor Pencatatan Sipil dan Akibat Hukumnya Terhadap Pihak Ketiga (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 449/Pdt/2016/PT/BDG). Skripsi thesis, Universitas Tarumanagara.

[img] Text
Cover.pdf

Download (174kB)
[img] Text
Lembar Pengesahan Skripsi yang sudah ditandatangani.pdf

Download (292kB)
[img] Text
Lembar Persetujuan Skripsi yang sudah ditandatangani.pdf

Download (219kB)
[img] Text
Kata Pengantar.pdf

Download (166kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (165kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (89kB)
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (350kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (287kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (239kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (192kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (164kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (2MB)

Abstract

Dalam hukum perkawinan mengatur mengenai masalah perjanjian perkawinan yang tujuannya untuk mengantisipasi jika dikemudian hari terjadi perceraian yang terkadang terjadi perebutan harta bersama karena saat ini pihak suami dan pihak istri mampu untuk menghasilkan harta kekayaan masing-masing sehingga perlu untuk mengatur mengenai pemisahan harta bersama serta pendidikan dari anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan mereka. Perjanjian perkawinan mempunyai pengertian yaitu persetujuan antara calon suami dan calon istri untuk mengatur akibat perkawinan terhadap harta kekayaan mereka yang menyimpang dari persatuan harta kekayaan. Melalui Putusan MK No.69/PUU-XIII/2015 yang intinya menegaskan bahwa perjanjian perkawinan harus didaftarkan untuk memenuhi unsur publisitas. Namun dalam faktanya dalam perkara Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor: 449/Pdt/2016/PT.BDG perjanjian perkawinan yang dibuat namun tidak dicatatkan ke kantor pencatatan sipil sehingga timbul permasalahan yaitu bagaimana keabsahan perjanjian perkawinan yang tidak dicatatkan di kantor pencatatan sipil dan bagaimana akibat hukumnya terhadap pihak ketiga dengan tidak dicatatkannya perjanjian perkawinan di kantor pencatatan sipil. Penulis dalam menjawab permasalahan tersebut menggunakan metode penelitian hukum normatif, jenis bahan yang Penulis gunakan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan nonhukum. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa masih adanya calon pasangan suami dan istri yang tidak mengetahui bahwa perjanjian perkawinan yang mereka buat di hadapan notaris harus dicatatkan di kantor pencatatan sipil sehingga perjanjian perkawinan tersebut mengikat pihak ketiga. Oleh karena itu suatu perjanjian perkawinan yang telah dibuat oleh calon pasangan suami istri harus dicatatkan di kantor pencatatan sipil agar mengikat pihak ketiga karena jika tidak dicatatkan maka perjanjian perkawinan tersebut hanya mengikat para pihak yang membuatnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Hanafi Tanawijaya S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Perkawinan, tidak dicatatkan, pihak ketiga
Subjects: Skripsi/Tugas Akhir
Skripsi/Tugas Akhir > Fakultas Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: FH Perpus
Date Deposited: 24 Nov 2021 00:03
Last Modified: 24 Nov 2021 00:03
URI: http://repository.untar.ac.id/id/eprint/33114

Actions (login required)

View Item View Item